Connect with us

Kementrian Agama RI

Pesan Menag pada Pejabat Pengadaan Barjas: Transparan dan Jangan Ada Monopoli

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada para pejabat pengadaan barang dan jasa (barjas). Menag minta proses pengadaan harus dilukakan secara transparan dan tidak boleh ada monopoli.

Pesan ini disampaikan Menag dalam rapat koordinasi bersama para pimpinan satuan kerja Kementerian Agama dan pejabat fungsional Pengadaan Barang/Jasa se-Indonesia. Rapat digelar secara hybrid dan dipusatkan di kantor Kemenag, Jakarta.

Hadir mendampingi Menag, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Staf Ahl;i Menag Faisal, Staf Khusus Menag Ismail Cawidu, para Tenaga Ahli Menag, Kepala Biro Umum Aceng Abdul Azis, serta Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar.

Menag menegaskan agar tidak ada monopoli dalam pengadaan barang dan jasa. Semua proses harus bekerja sama dengan dan Inspektorat Jenderal untuk menjaga transparansi.

BACA JUGA  Pastikan PPG PAI di Sekolah Terus Jalan, Menag: Dukung Program Presiden untuk Sejahterakan Guru

“Untuk masalah pengadaan barang dan jasa, mohon bekerja sama dengan Itjen agar meminimalisir adanya penyelewengan. Jangan sampai ada monopoli tertentu dalam kepentingan apapun,” tegas Menag di Jakarta, Selasa (2/9/25).

Menag juga menekankan efisiensi serta profesionalisme dalam tata kelola birokrasi, khususnya dalam pengelolaan layanan dan fasilitas di lingkungan Kemenag. “Kepala biro harus punya sense mana yang cukup, mana yang berlebihan. Jangan ada pemborosan. Kendaraan dinas, anggaran, hingga sumber keuangan non-APBN harus tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” sebutnya.

Menag juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam mendukung kinerja birokrasi yang lebih efisien. Menurut Menag, efisiensi itu bukan hanya soal uang, tetapi bagaimana kita menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien waktu, biaya, tempat, dan juga tenaga.

BACA JUGA  Menag: Natal Momentum Tingkat Kedekatan Dengan Tuhan dan Harmoni Bangsa

“Kita harus menuju paperless office. Arsip dan laporan harus digital agar hemat waktu, hemat tempat, dan terkoordinasi dengan baik. Tidak perlu sampai laporan dengan bertemu langsung, kalau bisa harus berbasis sistem,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tak Hanya Islam, LPDU Akan Siapkan Model Pengelolaan Dana Lintas Agama

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar tengah menyiapkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) sebagai wadah bersama untuk menghimpun dan mengelola berbagai potensi dana keagamaan di Indonesia secara profesional dan transparan.

Dalam sesi tanya jawab bersama media, Menag menjelaskan bahwa LPDU merupakan gagasan besar Presiden yang akan dieksekusi secara konkret oleh Kementerian Agama. Lembaga ini diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat lintas agama.

“LPDU tidak hanya untuk umat Islam. Rekan-rekan dari umat Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha juga akan memiliki mekanisme serupa, sesuai ajaran dan tradisi masing-masing. Semua agama punya sistem dan potensi dana keagamaan sendiri yang bisa dioptimalkan,” ujar Menag, Selasa (21/10/2025).

BACA JUGA  Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

Menurut Menag, selama ini potensi ekonomi keagamaan belum dikelola secara maksimal. Padahal, jika digerakkan dengan sistem yang transparan dan akuntabel, dana tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi yang besar bagi masyarakat.

“Selama ini sering kali dana umat disalurkan berdasarkan ‘like and dislike’ atau siapa yang pandai membuat proposal. Melalui LPDU, semuanya akan diatur dengan prosedur yang jelas dan berbasis sistem digital,” jelasnya di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta.

Menag menambahkan, Kemenag tengah berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membangun sistem digital yang dapat merekam dan memantau seluruh data perekonomian nasional.

Dengan LPDU, Menag berharap potensi dana keagamaan dari seluruh umat beragama dapat dikelola secara terpadu, transparan, dan berdampak langsung pada pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA  Kenaikan Yesus Kristus, Menag Ajak Umat Kristiani Bersama Membangun Bangsa

“Salah satu kelemahan umat selama ini adalah permodalan. LPDU diharapkan bisa menjawab persoalan itu dan menjadi model baru penguatan ekonomi keagamaan lintas agama di Indonesia,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel