Connect with us

Kementrian Agama RI

DR Bunyamin Yapid: Haji 2025 Jadi Legacy Terbaik, Kemenag Gaungkan Kurikulum Cinta Kemanusiaan

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP — Staf Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji dan Umrah serta Kerjasama Luar Negeri, H Bunyamin Yapid, menyampaikan pesan penting terkait keberhasilan penyelenggaraan Haji 2025 sekaligus arahan Menteri Agama tentang Asta Protas dalam rangka penguatan kurikulum cinta kemanusiaan.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Sidrap, Senin (1/9/2025), diikuti para penyuluh agama dan organisasi kemasyarakatan.

Bunyamin menjelaskan bahwa keberhasilan haji tahun ini bukanlah kebetulan. Dengan pengamatan sejak 25 tahun lalu di Kementerian Agama, ia menegaskan 2025 menjadi penyelenggaraan terbaik, salah satunya karena Indonesia menggunakan delapan syarikah penerbangan.

“Tidak ada negara lain yang pakai delapan syarikah, hanya Indonesia. Hasilnya, tidak ada jemaah yang tertinggal pesawat,” ujarnya.

BACA JUGA  Di Konferensi Lembaga Hadis Saudi, Menag Usulkan Terjemahan Indonesia dan Tawarkan Indonesia sebagai Tuan Rumah Musabaqah Internasional

Ia membandingkan dengan penyelenggaraan tahun 2024 yang hanya menggunakan satu syarikah. Dengan sistem baru ini, negara berhasil menghemat anggaran hingga Rp8 triliun.

Bahkan biaya haji turun dari Rp93 juta menjadi Rp89 juta, dengan subsidi sebesar Rp4 juta per jemaah.

“Tahun ini bukan lagi ongkos naik haji, tapi ongkos turun haji,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bunyamin menekankan bahwa Haji 2025 kemungkinan menjadi yang terakhir dikelola langsung Kemenag, sehingga harus meninggalkan legacy terbaik.

“Kita ingin jemaah tersenyum sejak persiapan, tersenyum saat menjalankan ibadah, hingga tersenyum sepulang ke tanah air. Semoga semua mabrur,” harapnya.

Selain manasik haji yang kini dilengkapi dengan aspek fiqih dan tasawuf, Kemenag juga mendorong penguatan ekosistem ekonomi haji, termasuk peluang ekspor bahan makanan nusantara.

BACA JUGA  Potensi Optimalisasi Dana Sosial Keagamaan dalam Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Optimis Target 2026 Tercapai

Terobosan lain adalah transparansi daftar nama jemaah haji, baik reguler maupun khusus.

Dalam kesempatan itu, Bunyamin juga menegaskan pentingnya mengimplementasikan Asta Protas pasca keberhasilan haji, yakni melalui kurikulum cinta kemanusiaan.

Hal ini meliputi lima poin utama peningkatan kualitas kerukunan, penguatan moderasi beragama, insersi kurikulum berbasis cinta kemanusiaan dan penghargaan perbedaan, pemberdayaan rumah ibadah, serta penguatan pembinaan umat.

“Regulasi kerukunan umat beragama akan kita perkuat. Peran KUA juga kita dorong untuk mendeteksi dini potensi konflik. Kurikulum berbasis cinta kemanusiaan akan kita terapkan di lembaga pendidikan dan kediklatan binaan Kemenag,” jelasnya.

Bunyamin pun menitip pesan kepada para penyuluh, ustadz, dan ormas untuk terus bersinergi menyampaikan pesan damai dan cinta kemanusiaan ke tengah masyarakat.

BACA JUGA  Dapur Makan Bergizi Gratis Pertama di Bone Diresmikan, Layani Ribuan Santri Pesantren

“Kita harus saling berbagi energi positif demi kerukunan dan kedamaian umat,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Kunjungi Ponpes Al Ikhlas Pasarwajo, Hidupkan Kembali Jejak Sejarah Islam di Buton

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag RI dan Yordania Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Moderasi Beragama
Continue Reading

Trending