Kementrian Agama RI
Menag Jenguk Korban Kebakaran Gedung DPRD Makassar
Kitasulsel—Makassar—Menteri Agama Nasaruddin Umar menjenguk korban kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar yang terjadi imbas aksi unjuk rasa.
“Ini adalah ujian. Apabila Tuhan memberikan ujian, maka akan ada kenaikan kelas bagi yang lolos ujian itu. Karena itu, saya mengajak semuanya untuk bersabar. Ini cobaan bagi negeri dan keluarga korban,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menjenguk korban di Makassar, Minggu (31/8/2025).
Menag menjenguk tiga pasien yang masih dirawat di RS Grestelina, yakni Herianto (28), warga Lembang Utara; Arief Rahman Hakim (28), warga Jalan Kenangan 2; dan Sahabuddin (47), warga BTN Mangga Tiga. Kepada ketiganya, Menag menyerahkan sejumlah bantuan sosial dan memberikan semangat kepada keluarga.

Dalam kesempatan itu, Menag menegaskan bahwa kedatangannya merupakan panggilan pribadi sekaligus amanat dari Presiden Prabowo Subianto. “Saya datang ke sini atas keinginan pribadi, dan sekaligus diutus oleh Presiden Prabowo yang menyampaikan duka cita serta belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga,” ungkap Menag.
Selain tiga korban tersebut, ada dua pasien lain yang sempat mendapatkan perawatan di RS Grestelina, yaitu Agus (30), warga Sanro Bone, Takalar, serta Fasruddin (50), warga Jalan Gajah. Keduanya sudah diperbolehkan pulang.
Menag berharap musibah serupa tidak lagi terulang. “Saya berharap ini yang terakhir kalinya terjadi,” ujarnya.
Kedatangan Menteri Agama disambut keluarga pasien. Sejumlah korban tampak menangis terisak, sementara ada pula yang menceritakan kronologi kejadian kebakaran saat menerima kunjungan Menag.

Selain menjenguk korban di rumah sakit, Menag juga melakukan takziah ke rumah duka almarhum Muh. Akbar Basri alias Abay, staf DPRD Makassar yang wafat dalam peristiwa ini. Berdasarkan data, total terdapat tiga korban meninggal dunia, yaitu Syahrina Wati (25), staf DPRD Makassar; Muh. Akbar Basri alias Abay (27), staf DPRD Makassar; dan Saiful Akbar (43), Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah.
Sementara korban luka tercatat sepuluh orang, termasuk Budi Haryadi (30), Satpol PP, dalam kondisi kritis di RS Primaya; Rusdamdiyansyah (25), dengan pendarahan di kepala di RS Ibnu Sina; Melki Yosua, anggota TNI dengan luka jahitan di kepala; serta lima pasien yang ditangani di RS Grestelina.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login