Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Apresiasi Program Hasanuddin Peduli Anak Sekolah di Makassar

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

BACA JUGA  Danny Pomanto Dampingi Kapolda Lepas Peserta Polwan Sulsel Run 2024

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

BACA JUGA  Pj Sekda Kota Makassar dan Dewan Pimpinan Australia Bahas Penjajakan Kerjasama di Bidang Pariwisata dan Pendidikan

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Munafri-Aliyah & Gubernur Sulsel Serahkan Santunan ke Keluarga ASN Korban di DPRD

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan santunan bantuan kepada keluarga almarhum Syaiful Akbar, di kediamannya, Perumahan Bonto Biraeng Indah, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Selasa (2/9/2025).

Almarhum Syaiful Akbar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ujung Tanah. Ia meninggal dunia saat insiden demo brutal yang berujung kebakaran di kantor DPRD Makassar, Jumat (29/8/2025) malam.

Sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdiannya, almarhum diberikan kenaikan pangkat anumerta. Selain itu, Pemerintah Kota Makassar melalui PT Taspen menyalurkan total santunan sebesar Rp 379.168.800

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham – KEMASS Bangun Sinergi Untuk Program Kemanusiaan

Rinciannya, ahli waris almarhum berhak menerima sejumlah manfaat dari program jaminan dan santunan. Adapun yang diterima meliputi Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp 78.584.200.

Serta manfaat santunan kematian akibat kecelakaan kerja yang terdiri dari santunan kematian, uang duka tewas, biaya penguburan, hingga beasiswa untuk dua orang anak senilai Rp 300.584.600. Dengan demikian, total manfaat yang diterima ahli waris mencapai Rp 379.168.800.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, kehadirannya menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah, sekaligus memberikan penguatan moril bagi keluarga yang tengah diliputi duka mendalam.

“Semoga bantun dari Taspen, hak bagi almarhum, bisa membantu keluarga, terutama kebutuhan keseharian,” singkat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

BACA JUGA  Komitmen Percepat Transformasi Digital, Pemkot Makassar Hadiri Workshop Transformasi Digital Perpustakaan se-Sulsel

Sedangkan, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, hadir untuk memberikan dukungan moril sekaligus menyerahkan bantuan material kepada keluarga almarhum. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang tengah berduka.

“Hari ini kami menyempatkan diri ke kediaman almarhum adinda Abay. Saya secara pribadi dan juga mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum,” ucap Gubernur.

Selain menyerahkan bantuan, Gubernur juga menyampaikan doa dan motivasi kepada orang tua serta keluarga yang ditinggalkan. Ia mengajak mereka untuk tetap sabar dan tabah menghadapi cobaan berat ini.

“Semoga almarhum husnul khotimah, diterima segala amal ibadahnya di sisi Allah, dan keluarga diberi kekuatan menghadapi musibah ini,” tambahnya.(*)

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Pimpin Upacara Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel