Kabupaten Sidrap
Pameran Bonsai dan Batu Suiseki Nasional Meriahkan HUT ke-80 RI di Sidrap
Kitasulsel–SIDRAP Pameran Nasional Bonsai dan Batu Suiseki menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Kegiatan bertajuk “Sipakario 2” ini dipusatkan di Pelataran Monumen Ganggawa, Pangkajene Sidenreng, Kecamatan Maritengngae.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir dan secara resmi membuka kegiatan tersebut, Rabu (6/8/2025). Ia mengapresiasi inisiatif para penggiat bonsai dan batu suiseki yang telah menghadirkan event berskala nasional di Sidrap.
“Pameran dan kontes bonsai bukan hanya ajang menampilkan keindahan seni tanaman, tetapi juga menjadi sarana silaturahmi antarpenggemar bonsai dari seluruh penjuru tanah air, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis hortikultura,” kata Nurkanaah.
Ia juga merespons positif pameran batu suiseki yang baru pertama kali digelar di Bumi Nene Mallomo Sidrap.
“Ini kebanggaan bagi kita semua. Kegiatan ini menunjukkan bahwa Sidrap memiliki kekayaan seni berbasis alam yang layak dikenal secara nasional,” ungkapnya.
Wabup mengajak masyarakat Sidrap untuk datang dan menyaksikan langsung pameran ini. Ia berharap ke depan, kegiatan semacam ini dapat terus digelar setiap tahun.
“Kalau promosi ke luar daerah diperkuat, saya yakin pengunjung akan lebih ramai. Kita harapkan ini bisa menjadi agenda rutin setiap Agustus,” lontarnya.
Ia juga menyebut rencana pelaksanaan kontes ayam ketawa, yang telah menjadi salah satu ikon Kabupaten Sidrap.
“Setelah ini, kita akan adakan kontes ayam ketawa. Saya harap para pencinta ayam bisa mempersiapkan koleksi terbaiknya,” pungkasnya.
Turut hadir pada acara pembukaan, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Kajari Sidrap Sutikno, Hakim Pengadilan Agama Andi Muhammad Yusuf, Kapolsek Maritengngae Iptu Irwan Taufik, serta Anggota DPRD Sidrap Bahrul Appas.
Tampak pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Patriadi, Camat Maritengngae Andi Surya Praja Hadiningrat, serta para pengurus PPBI dan peserta pameran dari berbagai daerah. (*)
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login