Connect with us

Kabupaten Sidrap

DPRD Sidrap Sahkan Tiga Ranperda Prakarsa Pemda

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan tingkat II dan pendapat akhir bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Daerah, Jumat (11/7/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, dipimpin Ketua DPRD Takjuddin Masse bersama para wakil ketua dan dihadiri para anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, bersama para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, pejabat eselon III, kepala bagian Setda, camat, lurah, dan kepala desa.

Hadir pula unsur forkopimda yakni Wakapolres Sidrap Kompol Zulkarnain, serta Kasubsi Pra Penuntutan pada Seksi Pidum Kejari Sidrap, Muhammad Algifari Nurhasan, yang mewakili Kepala Kejari Sidrap.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pimpin Gerakan Kebugaran, Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Produktif

Tiga Ranperda yang disahkan dalam rapat tersebut yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat; Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029; serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Sidrap menyampaikan pengesahan Ranperda merupakan hasil pembahasan matang antara legislatif dan eksekutif. Ia menjelaskan, laporan Pansus I dan II serta Badan Anggaran, yang memuat proses pembahasan, pendapat akhir fraksi, dan hasil pembicaraan, pada dasarnya menyetujui ketiga Ranperda ditetapkan menjadi Perda secara aklamasi.

“Melalui Rapat Paripurna hari ini, kita menegaskan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Nurkanaah dalam pandangan akhir Bupati Sidrap mengapresiasi sinergi antara Pansus DPRD dengan OPD teknis, serta Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sehingga pembahasan ketiga Ranperda dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

BACA JUGA  Bupati Tudang Sipulung di Kanie, Bahas Peran Pemerintah dan Petani Sukseskan IP300

Nurkanaah menyebut, dinamika yang muncul dalam pembahasan harus dimaknai sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab bersama dalam upaya melahirkan produk hukum yang berkualitas dan berdaya guna.

“Semoga dinamika ini menjadi bahan evaluasi konstruktif dan perekat semangat kolaborasi ke depan guna melahirkan kebijakan strategis demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang yang maju dan sejahtera,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Gelar Rakor Perencanaan Keuangan dan RBA Puskesmas Tahun 2026

Published

on

Kitasulsel.com SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi dan perencanaan keuangan dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta pendapatan Puskesmas Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Herwin, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar.

BACA JUGA  Bupati Terpilih Sidrap Syaharuddin Tancap Gas Jalankan Program Kerja dan Prioritaskan BPJS Gratis

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, serta pengelola keuangan Puskesmas. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi dalam menyelaraskan kebijakan dan perencanaan keuangan sektor kesehatan daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah daerah dan jajaran Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan perencanaan yang matang guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Ia juga mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang telah dilakukan jajaran Dinas Kesehatan, baik dari sisi praktik pelayanan maupun penyesuaian kebijakan di lapangan. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang profesional.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Lepas Program 6.000 Paket Sembako untuk 11 Kecamatan

“Capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Syaharuddin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sektor kesehatan harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan RBA Puskesmas Tahun 2026 agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.

“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” tutur Ishak.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Bersama Warga Rayakan Pesta Panen di Kelurahan Salomallori

Ia menambahkan, rapat ini digunakan untuk mengevaluasi dokumen dan kinerja keuangan Puskesmas, khususnya RBA Tahun 2024, 2025, dan 2026. Selain itu, dibahas pula laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Puskesmas Tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Rapat koordinasi tersebut diisi dengan presentasi para kepala Puskesmas yang memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran masing-masing unit kerja untuk Tahun 2026, sebagai upaya mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending