Connect with us

Luwu Timur

Kebakaran Hebat di Sorowako, Bupati Irwan Turun Langsung ke Lokasi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Suasana duka mendalam menyelimuti warga Sorowako akibat musibah kebakaran hebat yang melanda kawasan tersebut. Menanggapi hal ini, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, dengan sigap langsung turun tangan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak, Rabu (27/08/2025).

‎Meski kepulan asap hitam pekat dan kobaran api kian membesar, Bupati Irwan tampak tak gentar dan terus mendampingi upaya penanganan kebakaran. Sikap ini menjadi bukti nyata kepedulian dan kepemimpinan yang kuat di tengah situasi genting.

‎Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.00 WITA. Kondisi semakin diperparah oleh angin kencang serta material rumah yang mudah terbakar. Kejadian ini sempat membuat panik warga sekitar, yang berusaha mengamankan barang berharga mereka sebelum dilalap api.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Batasi Jam Malam Siswa, Berlaku Mulai Pukul 22.00 WITA

‎Menurut Bupati Irwan, kebakaran yang berlangsung hampir tiga jam ini menghanguskan 46 rumah, dengan sekitar 200 kepala keluarga terdampak.

“Para korban kebakaran saat ini mengungsi ke rumah warga sekitar, masjid, gereja, hingga ke kapal feri yang berada di dermaga,” ungkap Bupati Irwan saat dikonfirmasi.

‎Bupati juga menyampaikan bahwa, pemerintah daerah dibantu berbagai elemen, termasuk PT Vale, saling bahu-membahu menyediakan sarana dan prasarana bagi warga. Salah satunya adalah pembangunan posko induk di area dermaga yang difungsikan sebagai tempat pengungsian dan layanan pengaduan masyarakat.

‎Di lokasi kejadian, Bupati Irwan didampingi Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto TM, dan Perwira Penghubung (Pabung) Luwu Timur, Mayor Arm Syafaruddin, berkeliling memantau proses pemadaman sekaligus membantu upaya pemadaman api yang kian membesar.

BACA JUGA  TP PKK Sulsel Gelar Rakerda 2025, Bahas Sinkronisasi Program Lima Tahun ke Depan

‎“Belum ada kepastian awal penyebab kebakaran ini, namun berdasarkan informasi yang kami terima, diduga kebakaran berasal dari korsleting listrik di salah satu rumah warga,” jelas H. Irwan.

‎Kebakaran ini memberikan dampak signifikan terutama bagi warga yang kehilangan tempat tinggal serta perabotan rumah tangga yang belum sempat diselamatkan.

Selain turun langsung ke lapangan, Bupati juga menginstruksikan untuk segera melakukan pendataan kerusakan sekaligus menyiapkan bantuan sosial bagi para korban.

‎Untuk penanganan pasca-kebakaran, Bupati bersama Kapolres dan Pabung membentuk tim khusus yang bertugas mengkoordinasikan bantuan dan menangani keluhan masyarakat terdampak.

‎“Tim ini dibentuk untuk mengantisipasi dan meminimalisir keluhan warga, diharapkan semua pihak dapat terlibat secara proaktif dalam mengidentifikasi kebutuhan korban kebakaran,” tambah H. Irwan.

BACA JUGA  Pimpin Apel Pagi, Rapiuddin Tekankan Loyalitas dan Bijak di Media Sosial

‎Terakhir, Bupati menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada seluruh warga Sorowako yang terdampak bencana ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap bersabar dan mengambil hikmah dari peristiwa tersebut.

‎“Sebagai Bupati, saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersabar. Semoga musibah ini menjadi pelajaran berharga dan kami berkomitmen memberikan yang terbaik bagi warga,” pungkasnya.

‎Hadir di lokasi kebakaran antara lain anggota DPRD Luwu Timur, Yusuf Pombatu, beberapa kepala OPD, perwakilan PT Vale, Camat Nuha, Arief Fadillah, petugas pemadam kebakaran, Tim SAR Luwu Timur, PMI, serta organisasi kemanusiaan lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  RPJMD Lutim 2025–2029 Disahkan, Bupati Irwan: Arah Baru Menuju “Luwu Timur Juara”

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Batasi Jam Malam Siswa, Berlaku Mulai Pukul 22.00 WITA

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Dedikasi Tanpa Batas, Bupati Irwan Apresiasi Evi, PPPK yang Berjuang di Tengah Kelumpuhan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel