Connect with us

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Playground Upperhills Makassar, Kasus Sempat Viral di Media Sosial

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Polsek Mariso Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang sempat viral di media sosial usai terjadi di Playground Upperhills, Kota Makassar.

Pelaku berinisial RA (24 tahun) ditangkap pada Minggu (24/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Penangkapan dilakukan tim opsnal Polsek Mariso yang dipimpin langsung oleh Kanit Panit 2 Opsnal, Aiptu Faisal Ramli, S.H.

Kasus ini berawal ketika korban, Leliyana, seorang ibu rumah tangga, melaporkan kehilangan handphone merek Oppo A5 Pro miliknya yang disimpan di lemari playground pada Jumat (22/8). Setelah mengetahui barang berharganya raib, korban melapor ke Polsek Mariso.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan juga memantau media sosial untuk melacak identitas pelaku.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Buruh Aktor Utama di Balik” Fitnah” Menag Prof Nasaruddin Umar,Identitas Dikantongi

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku serta menemukan alamatnya di Jalan Manunggal, Makassar.

“Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil handphone korban dengan cara menutupinya menggunakan tas dan kantong belanja milik korban,” jelas Aiptu Faisal Ramli.

Kini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Polisi memastikan proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Mariso menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar selalu berhati-hati menjaga barang berharga, terutama di tempat umum.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Respon Cepat Unit 2 Perintis Presisi Si Turjawali Atas Aksi Pemuda Meresahkan di Jalan Kandea, Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit 2 Perintis Presisi Si Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Sulsel yang dipimpin oleh Aiptu Syamsul Rijal bergerak cepat merespons laporan viral di media sosial terkait keberadaan sekelompok pemuda yang meresahkan warga di Jalan Kandea, Kota Makassar.

Informasi awal menyebutkan bahwa sekelompok pemuda melakukan aksi pelemparan rumah dan intimidasi terhadap seorang warga bernama Ibu Caroline. Setelah melakukan pemantauan media sosial, tim kepolisian langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi.

Tindakan Cepat di Lapangan

Setibanya di TKP, petugas menemukan sejumlah pemuda yang berada di sekitar lokasi. Diketahui bahwa para pelaku yang diduga terlibat adalah An. Irsan, An. Fatir, dan beberapa rekannya, warga sekitar Jalan Kandea.

BACA JUGA  Polrestabes Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Tim kemudian mengamankan para pelaku serta mendatangi rumah korban guna klarifikasi. Selanjutnya, seluruh terduga pelaku digiring dan diserahkan ke Polsekta Tallo Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 Komitmen Kepolisian

Pihak Polda Sulsel menegaskan bahwa setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak tegas. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan kejadian serupa, baik melalui kanal resmi maupun media sosial.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel