Kementrian Agama RI
Pembinaan ASN, Menag: Jangan Cari Kesalahan Rekan Kerja

Kitasulsel–MEDAN Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama untuk tetap menjaga dan membangun sinergitas. Menag mengingatkan jajarannya untuk tidak saling menyalahkan.
Pesan ini disampaikan Menag Nasaruddin saat memberikan pembinaan kepada ASN di Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, Medan, Rabu (20/8/2025).

Menurut Menag, seinergitas ASN sangat dibutuhkan dalam upaya mewujudkan Asta Cita Program Prioritas Kemenag. “Keberhasilan birokrasi hanya bisa tercapai dengan etika, kebersamaan, dan sikap saling mendukung,” kata Menag Nasaruddin Umar.
“Kita semua harus saling bekerja sama, jangan justru menyalahkan atau mencari-cari kesalahan rekan kerja kita,” sambungnya.

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa betapa pentingnya membangun akhlak baik dalam menjalankan tugas ataupun dalam kehidupan sehari-hari. Etika individu, keluarga, dan birokrasi harus menjadi landasan dalam bekerja.
“Mari memulai sesuatu dari hal yang baik, lakukan hal-hal yang baik, dan pelihara kebersamaan. Jika kita memiliki itu semua, maka Kemenag akan menjadi idola,” kata Menag.
Menag Nasaruddin Umar juga mengapresiasi Provinsi Sumatera Utara sebagai wilayah dengan tingkat kerukunan umat beragama tertinggi di Indonesia. Keberhasilan ini lahir dari filosofi agama menjaga adat, adat menjaga agama yang terbangun baik di Sumut.
“Filosofi adat dan agama, keduanya harus saling bergandengan dan bersinergi. Kiranya provinsi lain harus mencontoh Sumut. Semua etnik ada di sini dan hidup begitu rukun,” tegas Menag Nasaruddin Umar.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan berbagai program dalam rangka mendukung Asta Protas. Program tersebut antara lain pemeriksaan kesehatan siswa madrasah dan pesantren, program ekoteologi, serta implementasi kurikulum cinta.
“Bahwan potensi wakaf uang di Sumut saat ini menempati peringkat ketiga nasional. Selamat datang di Sumut Pak Menteri Agama. Kami tunggu kunjungan-kunjungan berikutnya di Sumut,” terang Ahmad Qosbi. (*)
Kementrian Agama RI
Menag Minta Pimpinan Satker Lebih Tanggap Akan Potensi Konflik

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar minta jajarannya lebih tanggap dalam mendeteksi potensi terjadinya suatu konflik. Menurutnya, pimpinan satker harus aktif mendeteksi potensi dini dan selalu siap untuk mencari solusinya.
“Kita harus memperhitungkan potensi dini secara proporsional, harus aktif untuk mendeteksi adanya potensi dini, bisa bekerja sama dengan pihak aparat terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN),” ujarnya dalam rapat Breakfast Meeting di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Selasa (7/10/25).

Menag menjelaskan, sebagai lembaga pemerintah yang menaungi urusan agama, Kemenag harus menjadi pihak pertama yang hadir dalam permasalahan terkait keagamaan. “Kita harus cepat tanggap terhadap isu keagamaan, harus menjadi pihak pertama yang mendeteksi potensi isu sebelum keduluan pihak lain,” jelasnya.
Menag juga menjelaskan pentingnya pengambilan kebijakan berdasarkan data. Menurutnya, pendekatan induksi-kuantitatif akan mendapatkan efek yang lebih optimal dan lebih proporsional.

“Dalam memecahkan suatu permasalahan, kita harus menggunakan perhitungan induksi-kuantitatif, jangan menyimpulkan dengan asumsi deduksi-kualitatif, semua harus by data agar dapat terlihat hasil akhirnya”, tuturnya.
Menteri Agama juga menyoroti terkait penguatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Menag menekankan bahwa pemahaman dan implementasi peraturan tersebut harus ditingkatkan agar konflik di daerah yang seringkali berakar dari isu pendirian rumah ibadat dapat diminimalisir.
“Mohon bagi pimpinan di daerah tolong disosialisasikan lagi terkait PBM ini guna menambahkan pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah untuk perannya dalam kerukunan umat”, paparnya.
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Pendirian Rumah Ibadat. Peraturan ini mengatur dasar-dasar pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan persyaratan pendirian rumah ibadat.
Menutup rapat, Menag memberi pesan agar para pimpinan tidak hanya menyampaikan kerukunan dengan pendekatan hukum, tetapi juga dengan pendekatan sosiologi dan kemanusiaan. Menurutnya, bahasa kemanusiaan itu akan lebih menyentuh hatu dibandingkan dengan bahasa regulasi (hukum).
“Jangan hanya menggunakan pendekatan hukum kepada masyarakat, tetapi juga butuh pendekatan sosial dan kemanusiaan, ini akan lebih menyentuh hati dan berdampak”, tandasnya.
Turut hadir dalam rapat, jajaran stafsus Menteri Agama, Pejabat Tinggi di lingkungan Kementerian Agama dan juga PTKN. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login