Kementrian Agama RI
Menag dan Cendekiawan Kristen Bahas Cegah Intoleransi lewat Kurikulum Berbasis Cinta
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi dari Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) di Ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
“Sekalipun ada undang-undang yang paling baik pun juga, itu bukan jaminan. Ada hal yang sangat mendasar, yaitu rasa cinta kepada sesama manusia, cinta kepada Tuhan, dan cinta kepada alam, maka kami kembangkan Kurikulum Berbasis Cinta,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Kamis (14/8/2025).
Menurut Menag, regulasi memang penting, namun perubahan perilaku masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan aturan formal. “Tidak mungkin kita bisa merubah perilaku masyarakat tanpa merubah sistem etika masyarakat. Dan tidak mungkin kita bisa merubah etika masyarakat tanpa merubah sistem teologinya,” jelasnya.
Menag juga memaparkan bahwa Kementerian Agama tengah mengembangkan konsep ekoteologi, yang menekankan keselarasan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam.
“Kalau ini sudah disetarakan, kita tidak melihat orang lain sebagai orang lain, tapi sebagai diri kita sendiri. Bahkan alam semesta pun bagian dari diri kita,” tutur Menag.
Badikenita Sitepu, Ketua Umum PIKI, menyambut baik pandangan Menag dan menyatakan bahwa pihaknya juga memandang penting penguatan nilai-nilai kemanusiaan di atas sekat mayoritas-minoritas.
“Bagi kami, keutuhan dan keharmonisan bangsa harus menjadi tujuan utama. Karena itu, apapun yang bisa kita lakukan bersama untuk mewujudkannya, termasuk mempererat hubungan dengan alam, akan kami dukung penuh,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas iman untuk memperkuat toleransi. “Di PIKI, kami sudah bergabung dengan berbagai organisasi cendekiawan lintas agama.
Kami percaya, dialog dan kerja sama yang berkelanjutan adalah jalan terbaik untuk menumbuhkan rasa saling percaya dan cinta kepada sesama, sebagaimana yang disampaikan Pak Menteri,” kata Badikenita.
Menag Nasaruddin juga mengkritisi praktik pembelajaran agama yang justru menanamkan kebencian kepada pihak berbeda.
Ia menekankan pentingnya kurikulum yang menumbuhkan sikap saling menghargai sejak pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. “Mengajarkan kebencian bukan mengajarkan agama.
Kita ingin generasi yang tumbuh dalam lingkup saling percaya satu sama lain,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa kerusakan alam juga menjadi ancaman serius bagi umat manusia.
“Kalau alam ini tidak damai dengan kita, kiamat akan datang lebih awal. Karena itu, krisis kemanusiaan dan krisis lingkungan harus diatasi bersama,” pungkasnya. (*)
Kementrian Agama RI
OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar
KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.
Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.
“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.
Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.
“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Proses Analisis
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.
“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.
Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login