Connect with us

Pemkot Makassar

BNNP Sulsel dan Pemkot Makassar Teken MoU, Sepakat Tangkal P4GN Sejak Dini

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Makassar di Balaikota Makassar, Kamis (7/8/2025).

Penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah awal dari kolaborasi strategis antara Pemkot Makassar dan BNN Provinsi Sulsel untuk mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Makassar.

Budi Sajidin, saat audiensi di Balaikota Makassar, menyampaikan pentingnya kehadiran BNNK sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam memerangi peredaran narkotika.

Ia menekankan bahwa saat ini hampir seluruh kota besar di Indonesia telah memiliki BNNK, dan mendorong Kota Makassar sebagai kota besar untuk segera memiliki lembaga tersebut.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Kepemimpinan Baru KKLR Luwu Utara

“Narkoba sudah menjadi musuh bersama bangsa. Oleh karena itu, kerja sama ini sangat penting. Dengan terbentuknya BNNK Makassar, kita bisa meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat kota,” ujar Budi Sajidin.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa Pemerintah tentu sangat mendukung pembentukan BNNK di Makassar.

Usai kunjungan pertama pihak BNNP sulsel beberapa bulan lalu di Balaikota, Pemkot Makassar saat ini tengah menyelesaikan sejumlah persoalan aset untuk merealisasikannya.

“Kami memang sedang membenahi legalitas sejumlah aset yang potensial dijadikan kantor BNNK,” jelas Munafri.

Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa memang kehadiran BNNK sangat diperlukan karena ancaman narkoba kini menyasar semua lapisan masyarakat, tanpa pandang usia maupun jenis kelamin.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Resmikan Sekretariat Paraikatte Community di Kecamatan Tamalate

“Jika kita tidak membangun kolaborasi bersama, maka permasalahan ini tidak akan pernah selesai. Kami percaya kehadiran BNNK Makassar nantinya akan menjadi institusi yang sangat membantu pemerintah kota dalam menekan peredaran narkoba di masyarakat,” tambahnya.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Munafri berharap Makassar menjadi kota yang lebih tangguh dalam memerangi narkoba demi kesehatan generasi masa depan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Disdik Makassar Terapkan Pembelajaran Daring 25–28 Februari, Antisipasi Cuaca Ekstrem

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran daring bagi jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP selama empat hari, 25–28 Februari 2026.

Surat Edaran bernomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 tersebut ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, dan diterbitkan pada Rabu (25/2/2026).

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan tinggi di wilayah Kota Makassar. Surat edaran tersebut juga merujuk pada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KB84/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan.

Dalam peringatan tersebut dijelaskan bahwa kondisi cuaca berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta gangguan keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Kepemimpinan Baru KKLR Luwu Utara

Untuk mengantisipasi hal itu sekaligus menjaga kelancaran proses belajar mengajar, kegiatan pembelajaran tatap muka sementara ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran daring atau online mulai 25 hingga 28 Februari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, mengimbau para guru tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional.

Sementara itu, para murid diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari rumah masing-masing.

“Orang tua atau wali murid turut dimohon ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik,” demikian kutipan dalam surat edaran tersebut.

Dinas Pendidikan berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya demi keselamatan bersama serta kelancaran proses pendidikan di Kota Makassar di tengah potensi cuaca ekstrem.

BACA JUGA  Amanda Syahwaldi Camat Ujung Tanah Dampingi Wakapolres Pelabuhan Makassar di Jumat Curhat
Continue Reading

Trending