Connect with us

Kabupaten Sidrap

Sekda Sidrap Pimpin Rakor Satgas Program Makan Bergizi Gratis

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, Andi Rahmat Saleh, memimpin Rapat Koordinasi Teknis Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (7/8/2025) di Ruang Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

Hadir dalam rapat, Pasiter Kodim 1420 Sidrap, Lettu Inf Murjalil, Kasat Intelkam Polres Sidrap, Iptu Andi Aswan, Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslim Lagalung, serta Kepala SPPG Maritengngae, Ismail.

Tampak pula Kabag Pemerintahan, Fandy Anshary, Korwil BINDA Sulsel, Putri, para kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Sidrap.

Andi Rahmat yang merupakan Ketua Satgas MBG Sidrap menjelaskan, pembentukan Satgas MBG bertujuan untuk mendukung implementasi program secara terpadu dan optimal. Satgas juga bertugas mengevaluasi pelaksanaan SPPG yang telah berjalan, termasuk pemetaan kendala dan kekurangan yang perlu dibenahi.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Ikuti Rakor Inflasi Nasional, Bahas 5 Program Prioritas Presiden dan Stabilitas Harga Komoditas

“Ini bentuk nyata dukungan terhadap program prioritas nasional, khususnya Asta Cita Presiden RI. Sidrap sebagai daerah lumbung pangan punya peran strategis dalam menyukseskan program MBG,” tambahnya.

Andi Rahmat menyebut, hasil evaluasi berkala akan dilaporkan kepada Bupati Sidrap selaku Pengarah Satgas MBG sebagai bentuk akuntabilitas dan pelibatan pimpinan daerah dalam pengambilan kebijakan.

Sementara itu, Pasiter Kodim 1420 Sidrap Lettu Inf Murjalil menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah proaktif dalam mendukung pelaksanaan program MBG.

“Ada beberapa wilayah yang perlu perhatian khusus, seperti Belawae, Buntu Buangin, dan Tanah Toro di Kecamatan Pitu Riase. Lokasi ini sulit diakses dan jumlah penerima manfaatnya relatif sedikit, sehingga perlu strategi khusus,” ujarnya.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Buka Seleksi Terbuka Empat JPT Pratama

Kasat Intelkam Polres Sidrap Iptu Andi Aswan menambahkan, peletakan batu pertama pembangunan SPPG telah dilakukan di Kecamatan Baranti. Di kecamatan tersebut, saat ini tercatat empat titik SPPG, termasuk SPPG Kemala Bhayangkari.

“Jumlah penerima manfaat kategori peserta didik di Baranti diperkirakan mencapai 6.000 orang. Untuk kategori lainnya seperti ibu hamil, balita stunting, dan masyarakat miskin ekstrem, masih dalam proses pendataan,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Panen Raya di Watang Sidenreng, Bupati Sidrap Apresiasi Kerja Keras Petani

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Buka Seleksi Terbuka Empat JPT Pratama

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjuti Temuan BPK Bersama Penyedia Jasa
Continue Reading

Trending