Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

Gubernur Sulbar Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan yang Akuntabel dan Bebas KKN

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Salah satunya melalui penyelesaian temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

Gubernur Suhardi Duka menyatakan akan melimpahkan temuan BPK kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat jika tidak ada progres penyelesaian dari para pihak yang menjadi objek temuan.

“Saya ingin temuan BPK bisa kita tuntaskan. Sekarang ini Pak Wakil Gubernur sudah bekerja melakukan penertiban. Saya juga sudah menyurati objek-objek temuan.

Tapi kalau dalam waktu tertentu tidak ada progres, maka saya akan limpahkan ke kejaksaan sebagai pengacara negara untuk memproses dan menagih kepada pihak yang bersangkutan dengan pemerintah provinsi,” ujar Suhardi Duka dalam sebuah sesi saat acara talkshow untul salah satu stasiun televisi milik pemerintah, Jumat, 1 Agustus 2025.

BACA JUGA  Hadiri Wisuda Universitas Tomakaka, Wagub Salim Ingatkan Bekal Ilmu Harus Dibarengi Integritas dan Belajar Tiada Henti

Ia juga mengingatkan, agar pihak-pihak yang terlibat, baik itu kontraktor maupun rekanan lainnya, lebih baik mengembalikan uang negara hasil temuan BPK daripada harus berurusan dengan proses hukum.

“Lebih bagus kembalikan uang temuan itu, daripada kamu berhubungan dengan hukum,” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Gubernur Suhardi Duka berharap, dengan ketegasan ini, seluruh aparatur dan mitra kerja pemerintah lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah demi menciptakan pemerintahan yang profesional dan dipercaya rakyat.(*)

BACA JUGA  Dukung WBK-WBBM, Inspektorat Sulbar Bimbing Tiga Kabupaten Prioritas Tingkatkan Akuntabilitas
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Pemprov Sulsel Dorong Produk Lokal Lebih Kompetitif Lewat Program Sertifikasi Halal Self Declare Andalan Hati 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Self Declare Gratis bagi 2.344 pelaku UMKM yang tersebar di 24 kabupaten/kota.

Program ini merupakan bagian dari Andalan Hati 2025, program kebijakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam mendorong pertumbuhan UMKM.

Sebuah inisiatif strategis yang bertujuan mempercepat sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan global.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Eka Prasetia, menjelaskan bahwa program ini difokuskan pada skema self declare yang lebih sederhana dan terjangkau.

“Kami ingin mempercepat cakupan sertifikasi halal, apalagi tahun depan seluruh pelaku UMKM wajib memiliki sertifikasi halal,” ujar Eka, Selasa, 6 Agustus 2025.

BACA JUGA  Upaya Pemprov Sulbar Tingkatkan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Ia menambahkan, fasilitasi ini menjadi bentuk konkret komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan akses kepada pelaku UMKM agar dapat memperoleh sertifikasi tanpa biaya.

“Selain jaminan halal bagi konsumen, sertifikasi ini juga akan memperkuat posisi produk UMKM Sulsel di pasar yang lebih luas,” tuturnya.

Sasaran dari program ini adalah pelaku usaha makanan dan minuman yang menggunakan proses produksi sederhana dan tidak menggunakan bahan dari hewan sembelihan seperti sapi, kambing, atau ayam.

Pelaku usaha juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko, serta hanya memiliki satu lokasi usaha atau produksi.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi https://bit.ly/halalsulsel25 dan dibuka untuk seluruh UMKM di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kuota yang tersedia sebanyak 2.344 pelaku usaha.

BACA JUGA  Satukan Frekuensi dan Kerja Kolaboratif, Tim Evaluator Itjen Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bahtiar Baharuddin

“Ini adalah peluang emas, terutama bagi UMKM yang selama ini belum memiliki sertifikasi halal. Prosedurnya mudah, dan tidak dipungut biaya,” kata Eka.

Melalui program Andalan Hati 2025, Pemprov Sulsel berupaya membangun ekosistem usaha yang tidak hanya produktif dan inovatif, tetapi juga memenuhi standar kehalalan produk yang menjadi tuntutan pasar modern.

Dinas Koperasi dan UKM juga mengajak pelaku usaha untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. “Manfaatkan mi ki’, Kami berharap seluruh pelaku usaha bisa segera mendaftar dan mendapatkan manfaatnya,” kata dia. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel