Kementrian Agama RI
Menteri Agama Melayat, Kenang Suryadharma Ali sebagai Sosok Pembawa Kebaikan
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar melayat ke rumah duka almarhum Surya Dharma Ali di Jalan Cipinang Cempedak I, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (31/7/2025).
Surya Dharma Ali, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama periode 2009–2014, wafat pada pukul 04.18 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.
Di hadapan keluarga dan pelayat, Menteri Agama Nasaruddin mengenang almarhum sebagai seseorang yang selalu membawa kebaikan.
“Hari ini kita kehilangan salah seorang kader terbaik kita, ahlul khairi, yang telah memberi banyak kontribusi dalam sejarah Kementerian Agama,” ujarnya.
Hadir juga dalam rumah duka Wakil Presiden RI 2014 – 2019 Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI 2019 – 2014 Maaruf Amin, Menteri Agama periode 2014 – 2019 Lukman Hakim Saifuddin dan banyak tokoh penting lainnya.
Menag Nasaruddin mengaku memiliki banyak kenangan bersama almarhum, terutama dalam perjalanan panjang di dunia pendidikan dan birokrasi. Ia menyampaikan rasa kehilangan secara pribadi dan kelembagaan.
“Saya mantan anak buah beliau, terlalu panjang perjalanan hidup kami bersama, termasuk di Kementerian,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Di hadapan keluarga, ia juga menyampaikan doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan dan agar keluarga diberikan ketabahan.
“Kita harus yakin, di mana ada ujian, insya Allah di situ pasti ada kenaikan kelas. Maka itu terimalah kenyataan ini, Allah lebih mencintai beliau daripada kita semuanya,” lanjutnya.
Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa nama Surya Dharma Ali akan selalu dikenang dalam sejarah Kementerian Agama dan menjadi bagian dari doa serta penghormatan institusi.
“Saya ditinggalkan oleh orang-orang yang paling dikenal. Marilah kita doakan semoga beliau diberi keberjayaan, di jalan yang menghadap karibah Allah SWT. Kami juga akan mebuat doa bersama di kantor Kementerian Agama”pungkasnya. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login