Connect with us

Kementrian Agama RI

Menteri Agama Melayat, Kenang Suryadharma Ali sebagai Sosok Pembawa Kebaikan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar melayat ke rumah duka almarhum Surya Dharma Ali di Jalan Cipinang Cempedak I, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (31/7/2025).

Surya Dharma Ali, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama periode 2009–2014, wafat pada pukul 04.18 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.

Di hadapan keluarga dan pelayat, Menteri Agama Nasaruddin mengenang almarhum sebagai seseorang yang selalu membawa kebaikan.

“Hari ini kita kehilangan salah seorang kader terbaik kita, ahlul khairi, yang telah memberi banyak kontribusi dalam sejarah Kementerian Agama,” ujarnya.

Hadir juga dalam rumah duka Wakil Presiden RI 2014 – 2019 Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI 2019 – 2014 Maaruf Amin, Menteri Agama periode 2014 – 2019 Lukman Hakim Saifuddin dan banyak tokoh penting lainnya.

BACA JUGA  Pesan Menag ke Santri: Suka Menyalahkan Orang Tanda Masih Harus Belajar

Menag Nasaruddin mengaku memiliki banyak kenangan bersama almarhum, terutama dalam perjalanan panjang di dunia pendidikan dan birokrasi. Ia menyampaikan rasa kehilangan secara pribadi dan kelembagaan.

“Saya mantan anak buah beliau, terlalu panjang perjalanan hidup kami bersama, termasuk di Kementerian,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Di hadapan keluarga, ia juga menyampaikan doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan dan agar keluarga diberikan ketabahan.

“Kita harus yakin, di mana ada ujian, insya Allah di situ pasti ada kenaikan kelas. Maka itu terimalah kenyataan ini, Allah lebih mencintai beliau daripada kita semuanya,” lanjutnya.

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa nama Surya Dharma Ali akan selalu dikenang dalam sejarah Kementerian Agama dan menjadi bagian dari doa serta penghormatan institusi.

BACA JUGA  Menag Terima Dubes Yordania, Bahas Kerja Sama Pendidikan

“Saya ditinggalkan oleh orang-orang yang paling dikenal. Marilah kita doakan semoga beliau diberi keberjayaan, di jalan yang menghadap karibah Allah SWT. Kami juga akan mebuat doa bersama di kantor Kementerian Agama”pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

BACA JUGA  Kemenag dan ICRP Kolaborasi Bangun Masyarakat Toleran

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

BACA JUGA  Imam Besar Masjid Istiqlal dan Mufti Kroasia Bincang Kerja sama Keagamaan

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

BACA JUGA  Menag Terima Dubes Yordania, Bahas Kerja Sama Pendidikan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel