Connect with us

Kemendagri Tunjuk Makassar Jadi Tuan Rumah Hari Otda XXVII

Published

on

Kitasulsel, Jakarta–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menunjuk Kota Makassar menjadi tuan rumah Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII yang diperingati setiap 25 April.

Melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Kemendagri RI mengadakan rapat persiapan peringatan Hari OTDA XXVII, di Gedung F Kantor Kemendagri RI Jakarta Pusat, Rabu (8/02/2023).

Dihadiri Asisten I Pemkot Makassar Andi Muh Yasir didampingi  Kepala Bagian Tata Pemerintahan Aswin, rapat persiapan peringatan Hari Otda XXVII dipimpin langsung Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri RI Maddaremmeng didampingi Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Deddy Winarwan.

Peringatan Hari Otda XXVII tahun ini merupakan kali pertama diadakan di daerah setelah pandemi Covid-19. Sebelumnya pada 2019 lalu, Hari Otda XXIII diadakan di Kabupaten Banyuwangi.

“Tahun ini kita gelar di Kota Makassar, sehingga rapat ini kita adakan untuk melihat sejauh mana kesiapan Pemkot Makassar menjadi tuan rumah Hari Otda XXVII,” kata Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Maddaremmeng.

Ada beberapa rangkaian kegiatan yang diusulkan. Seperti, Upacara Peringatan Hari Otda XXVII, Malam Pentas Kreasi Budaya dan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, dan Pengumuman Hasil EPPD 2022.

Sehingga setelah rapat hari ini, tim dari Ditjen Otda Kemendagri RI akan berkunjung ke Makassar melakukan rapat lanjutan bersama Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.

“Insya Allah Senin pekan depan kami akan datang ke Makassar membahas secara detail acaranya, karena inikan baru konsep,” tuturnya.

Rencananya, Hari Otda XXVII di Makassar akan dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia. Jika tidak ada kendala kegiatan ini akan dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hingga Presiden RI Joko Widodo.

Kepada Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri RI Maddaremmeng, Asisten I Andi Muh Yasir mewakili Pemkot Makassar menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Hari Otda XXVII.

“Hasil rapat hari ini nanti langsung kita laporkan ke bapak wali kota. Yang jelas kami siap menjadi tuan rumah Hari Otda XXVII,” kata Andi Muh Yasir.

Yasir menyampaikan ada beberapa poin penting dibahas bersama dengan panitia dari Ditjen Otda Kemendagri RI. Mulai dari tema, logo, hingga rangkaian acara.

“Tadi ada beberapa usulan tema yang disampaikan pihak panitia, itu juga nanti kita sampaikan ke pak wali mungkin saja beliau punya usulan. Begitu juga dengan rangkaian acaranya,” tutupnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Kominfo Sidrap Perkuat Tata Kelola Digital dan Religiusitas ASN di Kecamatan Kulo

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan langkah strategis ganda dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kunjungan kerja ke Kecamatan Kulo, Senin (13/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kominfo Sidrap tidak hanya melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE), tetapi juga menyosialisasikan Surat Edaran Bupati terkait penguatan religiusitas aparatur sipil negara (ASN) melalui kewajiban salat berjamaah.

Kegiatan yang dipusatkan di UPT SDN 4 Rijang Panua ini dihadiri puluhan kepala sekolah dasar (SD) se-Kecamatan Kulo bersama para operator sekolah. Tim Kominfo dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Mahluddin, didampingi Sekretaris Dinas Mursalim Halim serta Kepala Bidang Persandian Amsir Muan.

Mahluddin menjelaskan, integrasi teknologi digital dan penguatan karakter spiritual menjadi dua pilar utama dalam membangun budaya kerja yang modern sekaligus berintegritas.

“Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini memiliki keunggulan utama dari sisi efisiensi dan keamanan. Proses administrasi menjadi jauh lebih cepat karena penandatanganan dokumen bisa dilakukan di mana saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, aspek keamanan juga menjadi prioritas karena sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik memiliki tingkat proteksi tinggi, sehingga keabsahan dan autentikasi dokumen digital terjamin serta tidak mudah dipalsukan.

Pada kesempatan yang sama, Mahluddin menekankan pentingnya implementasi Surat Edaran Bupati Sidrap Nomor: 400.8.1/9/KESRA. Edaran tersebut menginstruksikan seluruh ASN untuk menghentikan aktivitas kerja lima menit sebelum azan guna melaksanakan salat berjamaah di masjid atau musala.

Ia pun mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjalankan kebijakan tersebut sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang religius.

“Kami mengajak seluruh pimpinan sekolah dan tenaga pendidik untuk mengimplementasikan amanah Bapak Bupati Syaharuddin Alrif ini. Mari kita hentikan aktivitas sejenak saat menjelang azan untuk mengejar keutamaan salat berjamaah serta membangun budaya religius,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pendampingan teknis aktivasi akun pada aplikasi SRIKANDI yang dipandu oleh tim Bidang Persandian Kominfo Sidrap, guna mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pendidikan dan pemerintahan daerah.

Continue Reading

Trending