Connect with us

Daerah

Penerimaan PBB Maros Masih 9,64 Persen Hingga Juni 2025

Published

on

Kitasulsel–MAROS Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Maros hingga akhir juni 2025 masih jauh dari target.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, capaian PBB baru sebesar Rp3,9 miliar atau 9,64 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp40,5 miliar.

Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, menjelaskan rendahnya capaian ini dipengaruhi beberapa faktor teknis, antara lain keterbatasan blanko Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Selain itu, sistem pemecahan objek pajak juga memperlambat proses penarikan.

“Dulunya hanya satu SPPT untuk satu kawasan perumahan, sekarang bisa menjadi 30 SPPT. Hal ini jelas menambah beban distribusi,” ungkap Ferdiansyah, Selasa 29 Juli 2025.

BACA JUGA  Bupati Barru Suardi Saleh, Hadiri Maulid di Desa Lipukasi Kecamatan Tanete Rilau Tekankan Pentingnya Kebersamaan

Masalah lain yang turut memengaruhi adalah gangguan pada sistem pembayaran online PBB. Tahun ini, Bapenda telah menganggarkan pembelian server baru untuk memperbaiki layanan tersebut.

Pihaknya juga merencanakan kerja sama dengan bank milik pemerintah daerah guna menghadirkan mobil layanan pajak keliling agar dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros juga mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih rendah. Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga baru mengumpulkan Rp1,3 miliar atau 14,51 persen dari target Rp9 miliar.

Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Kopumdag) mencatat realisasi sebesar Rp1 miliar atau 23,16 persen dari target Rp4,3 miliar.

BACA JUGA  Fun Run Festival Dirgantara Meriahkan Kabupaten Pinrang

Dinas Pekerjaan Umum mencatat penerimaan Rp6,6 miliar atau sekitar 24,09 persen dari target Rp8,6 miliar.

Ferdiansyah menjelaskan rendahnya capaian di masing-masing OPD dipengaruhi berbagai kendala.

Pendapatan Kopumdag terhambat daya beli masyarakat yang masih rendah. Sektor pariwisata terkendala minimnya fasilitas penunjang.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum menghadapi keterbatasan alat berat yang sudah tua dan tidak optimal untuk mendukung proyek infrastruktur.

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, turut menyoroti rendahnya capaian PBB dan menegur sejumlah camat yang belum menunjukkan kinerja maksimal. Dari 14 kecamatan, hanya empat yang berhasil mencapai target PBB, yaitu Kecamatan Camba, Bantimurung, Maros Baru, dan Marusu.

Muetazim menekankan persoalan keterlambatan penerbitan SPPT akibat blanko terbatas harus segera diatasi. Ia menyarankan proses pencetakan blanko dilakukan sejak bulan Desember dan langsung didistribusikan ke masyarakat.

BACA JUGA  Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Pj. Bupati Wajo Harap KPK Terus berikan Bimbingan, Supervisi dan Monitoring

“Ini harus segera dicari solusi. Jika SPPT tidak terbit tepat waktu, kita akan kembali gagal mencapai target,” tegasnya.

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp342 miliar. Namun hingga pertengahan tahun, baru terkumpul Rp135 miliar atau sekitar 39 persen dari target. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Jeneponto Resmikan Portal Satu Data, Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

Published

on

Kitasulsel–JENEPONTO Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi meluncurkan Portal Satu Data Jeneponto dan menggelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data, Rabu (30/07/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dan diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto.

Acara ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem tata kelola data yang terpadu, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia.

Kepala Dinas Kominfo Jeneponto, Dr. Sulaeman, dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran portal ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memperkuat pemahaman terhadap kebijakan satu data, serta memperkenalkan portal sebagai media integrasi data sektoral daerah.

BACA JUGA  Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Pj. Bupati Wajo Harap KPK Terus berikan Bimbingan, Supervisi dan Monitoring

“Portal Satu Data Jeneponto dirancang sebagai wadah untuk integrasi data sektoral, sehingga seluruh data yang dihasilkan oleh perangkat daerah dapat diakses secara terbuka dan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan,” ungkap Dr. Sulaeman.

Sebanyak 90 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari 33 OPD, Badan Pusat Statistik (BPS) Jeneponto, 11 perwakilan kecamatan, dan 44 admin satu data yang telah ditunjuk secara resmi.

Dr. Sulaeman juga menekankan bahwa penguatan kebijakan satu data membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak, terutama dalam aspek regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi.

Sementara itu, Bupati Paris Yasir dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam pengembangan portal dan menyatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem data yang berkualitas.

BACA JUGA  Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

“Data yang valid adalah fondasi utama perencanaan pembangunan. Melalui portal ini, kita harapkan setiap OPD dapat menyajikan data yang sinkron dan terintegrasi, guna mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Launching Portal Satu Data Jeneponto dilakukan secara simbolis dengan penekanan tombol digital oleh Bupati Jeneponto, disaksikan oleh pimpinan OPD, perwakilan BPS, dan unsur Forkopimda. Pada momen tersebut, Bupati juga secara simbolis menyerahkan 44 akun akses portal kepada 33 OPD dan 11 kecamatan.

Portal Satu Data Jeneponto sendiri telah melalui tahapan perencanaan, konsultasi, pengembangan, serta uji coba, dan kini telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Jeneponto, para camat, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Forum Satu Data yang membahas mekanisme pengumpulan, validasi, serta pemanfaatan data di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

BACA JUGA  TNI dan Pemkab Enrekang Kolaborasi Bangun Desa Lewat TMMD ke-125

Dengan peluncuran ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk mendorong keterbukaan informasi dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel