Kementrian Agama RI
Sekolah Tinggi Ilmu Agama Khonghucu Indonesia Diresmikan September 2025
Kitasulsel–JAKARTA Sekolah Tinggi Ilmu Agama Khonghucu Indonesia (SeTIAKIN) dijadwalkan akan diresmikan pada September 2025. Kabar ini disampaikan Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Budi S. Tanuwibowo, dalam audiensi bersama Menteri Agama RI Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (28/07/2025).
“Pembangunan SeTIAKIN secara fisik dan administratif sudah hampir selesai. Kami targetkan peresmian bisa dilakukan antara bulan September hingga Oktober, dan kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari Kementerian Agama,” ungkap Budi.
SeTIAKIN akan menjadi lembaga pendidikan tinggi pertama di Indonesia yang berfokus pada ajaran Khonghucu. Kehadiran kampus ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan layanan pendidikan keagamaan yang inklusif, serta mencerminkan semangat kebhinekaan Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Matakin juga menyerahkan Kitab Suci Khonghucu versi terjemahan Bahasa Indonesia kepada Menteri Agama, dan berharap kitab tersebut dapat didistribusikan secara luas dengan dukungan pemerintah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik rencana peresmian SeTIAKIN dan menyatakan dukungannya. Menurut Menag, pendirian SeTIAKIN merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesetaraan akses pendidikan keagamaan bagi seluruh umat beragama.
“Kita menyambut baik hadirnya SeTIAKIN. Ini bukan hanya langkah maju bagi umat Khonghucu, tapi juga simbol kemajuan moderasi beragama di Indonesia,” ujar Menag.
Menag juga menekankan pentingnya menyusun kurikulum keagamaan yang berakar pada tiga pilar: teologi (iman), logos (nalar), dan ethos (etika). Kurikulum ini, kata dia, harus mampu membentuk insan yang religius, rasional, dan berakhlak mulia.
Selain itu, Menag kembali menyoroti pentingnya kurikulum cinta dalam pendidikan agama. Nilai-nilai kasih sayang, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama diyakini sebagai fondasi utama dalam membangun kehidupan beragama yang damai dan inklusif.
“Kurikulum cinta perlu menjadi dasar pendidikan keagamaan di semua level. Agama itu pada dasarnya mengajarkan kasih sayang—kepada manusia, makhluk hidup, dan semesta,” pungkas Menag.
Dengan rencana peresmian pada September 2025, SeTIAKIN diharapkan dapat segera beroperasi sebagai pusat kajian dan pengembangan ajaran Khonghucu yang berwawasan kebangsaan dan kemanusiaan. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login