Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Sekda Lutim Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025, Fokus pada Program Pro-Rakyat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Luwu Timur, Senin (28/7/2025), dalam Rapat Paripurna.

Penyerahan Ranperda dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli, dan diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, disaksikan oleh Wakil Ketua I Jihadin Peruge, Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, segenap anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Sekda H. Bahri Suli menjelaskan bahwa, penyerahan Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari telah disepakatinya perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 antara Pemda dan DPRD melalui nota kesepahaman.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Perkuat Silaturahmi dengan Warga Angkona di Safari Ramadhan

“Ranperda ini disusun berdasarkan pendekatan berbasis kinerja yang mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025,” ujarnya.

“Tahun ini juga merupakan masa transisi dari RPJMD 2021–2026 ke RPJMD 2025–2029, sehingga beberapa program prioritas terbaru telah dimasukkan,” jelas Bahri Suli.

Adapun sejumlah program unggulan yang menjadi sorotan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025, antara lain:

1. Bantuan kepada masyarakat lanjut usia Luwu Timur melalui Kartu Lansia,

2. Bantuan Beasiswa bagi mahasiswa Luwu Timur melalui Kartu Pintar,

3. Bantuan Seragam Sekolah dan Perlengkapanya untuk peserta didik melalui Kartu Pintar.

4. Layanan Kesehatan Gratis bagi melalui Kartu Sehat;

5. Pembangunan Infrastruktur Jalan;

BACA JUGA  Safari Ramadhan di Towuti, Bupati Irwan Minta Praktik Sewa Kios Pasar Dihentikan

6. Perbaikan Sarana Dan Prasarana Pendidikan, Kesehatan dan Puskesmas;

7. Sarana, Prasarana dan budidaya bidang Pertanian dan Perikanan;

8. Pengadaan Sarana dan Prasarana Persampahan;

9. Pemberian Bantuan Sarana dan Prasarana Rumah Ibadah.

“Ranperda ini tetap menjaga prinsip mandatory spending, khususnya untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pengawasan,” tegas Sekda.

Secara garis besar, struktur keuangan dalam Ranperda Perubahan APBD TA 2025 adalah sebagai berikut:

* Pendapatan : Rp. 2.083.571.399.640

* Belanja : Rp. 2.089.532.759.953,34

* Pembiayaan Netto : Rp. 5.961.360.313,34

Dengan mengawali dengan basmalah, Sekda menyampaikan harapan agar proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan segera disetujui bersama oleh DPRD.

“Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Senin, 28 Juli 2025, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025 saya serahkan kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas dan, jika dimungkinkan, disetujui dalam waktu yang tidak terlalu lama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” harap H. Bahri Suli. (*)

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Kunjungi Pertamina TBBM Palopo, Cari Solusi Kelangkaan BBM dan LPG
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Bayar Zakat Fitrah Langsung ke Baznas, Jadi Teladan di Bulan Ramadan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menunjukkan keteladanan dalam menunaikan kewajiban keagamaan dengan membayar langsung zakat fitrah secara tunai melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Luwu Timur.

Didampingi Ketua TP PKK Lutim, Ani Nurbani Irwan, momen penuh makna tersebut berlangsung di kediaman pribadi Bupati di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kamis (19/3/2026).

Dalam suasana sederhana namun sarat pesan moral, aksi tersebut menjadi simbol kepedulian dan komitmen seorang pemimpin terhadap nilai-nilai keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.

Irwan menegaskan bahwa pembayaran zakat secara langsung bukan sekadar kewajiban pribadi, melainkan juga bentuk edukasi publik. Ia ingin menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga resmi seperti Baznas dalam menyalurkan zakat secara tepat sasaran.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Temui Menteri Desa PDT, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

“Ini adalah bentuk komitmen pribadi sekaligus pengingat bagi kita semua, khususnya para ASN dan warga yang mampu, bahwa membersihkan harta adalah kewajiban yang mendatangkan berkah bagi daerah kita,” ujar Irwan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menunaikan zakat untuk 19 orang yang tergabung dalam tiga kepala keluarga (KK). Ia juga membayar fidyah untuk salah satu anggota keluarganya.

Tak hanya itu, Irwan turut menandatangani surat pernyataan kesediaan pemotongan gaji untuk zakat penghasilan atau profesi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pegawai dan karyawan di Luwu Timur untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.

Keteladanan yang ditunjukkan orang nomor satu di Luwu Timur ini diharapkan mampu menginspirasi masyarakat untuk semakin meningkatkan kepedulian sosial, terutama di bulan suci Ramadan yang penuh berkah.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Kunjungi Pertamina TBBM Palopo, Cari Solusi Kelangkaan BBM dan LPG

Dengan semangat berbagi yang terus tumbuh, zakat diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat solidaritas sosial di daerah.

Continue Reading

Trending