Connect with us

Kabupaten TAKALAR

Perdana, Takalar Tuan Rumah Turnamen Sepak Bola Kualifikasi Porprov PSSI XVIII Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Untuk pertama kalinya, Kabupaten Takalar terpilih sebagai tuan rumah Turnamen Sepak Bola Kualifikasi Porprov PSSI XVIII Tahun 2025. Turnamen berlangsung di Lapangan HM. Dg. Sibali, Jum’at (25/7/2025).

Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye mengatakan ini menjadi suatu kebanggaan bagi Takalar ditunjuk sebagai tuan rumah.

“Alhamdulillah, kita dipercaya menjadi tuan rumah kualifikasi Porprov XVIII Cabor Sepak Bola bersama Kota Makassar dan Kabupaten Pangkep dan berlangsung selama 2 hari, ini suatu hal yang patut disyukuri dan ini menjadi ajang pembuktian bahwa olahraga di takalar bergerak semakin baik,” kata Daeng Manye.

Ia pun komitmen di masa kepemimpinannya sebagai bupati Takalat akan terus mendorong semua kegiatan olahraga. Hal itu demi kemajuan olahraga karena olahraga menjadi ajang pemersatu dan prestasi.

BACA JUGA  Ibu Bupati Bersama Ibu Wakil Bupati Takalar Berbagi Takjil Gratis ke Masyarakat

“Walaupun tidak pungkiri, kita masih memiliki kekurangan yaitu minimnya fasilitas olahraga, dan itu menjadi tantangan dan tugas kami untuk menghadirkan fasilitas yang lebih baik. Karena fasilitas olahraga menjadi salah satu kemajuan dan penunjang kegiatan olahraga,” imbuh Daeng Manye.

Dirinya juga mendorong atlet cabang terbuka dan dengan adanya turnamen ini dapat menjadi ajang prestasi bagi atlet sepakbola menuju turnamen berikutnya.

“Saya mengucapkan selamat datang kepada para atlet dari Kota Makassar dan Kabupaten Pangkep, selamat bertanding. Saya berharap kepada seluruh tim yang bertanding dapat menjunjung tinggi semangat sportivitas dan fair play sepanjang kompetisi berlangsung,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Takalar, Perwakilan Dandim 1426 Takalar, PSSI Prov. Sulsel, Pengurus KONI Kab. Takalar, Pimpinan OPD Kab. Takalar serta para Camat se-Kab. Takalar. (*)

BACA JUGA  Pemkab Takalar gelar Gerak Jalan Santai Peringati Hari Jadi ke-65
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten TAKALAR

Pemkab Takalar Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana PEN Hingga 2030

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmenya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima pada tahun 2021 lalu.

Dana PEN yang diketahui sebesar Rp233,3 miliar diterima Pemkab Takalar di masa kepemimpinan Bupati Syamsari Kitta, dengan alokasi utama pada pembangunan Rumah Sakit Galesong, infrastruktur jalan, serta dukungan bagi UMKM.

Seiring berjalannya waktu, pembayaran kewajiban cicilan utang tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah hingga tahun 2030 mendatang.

Bupati Takalar, Ir. H.Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menegaskan bahwa pemerintahannya tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai skema yang berlaku, tanpa mengabaikan pelayanan publik bagi masyarakat.

BACA JUGA  Ibu Bupati Bersama Ibu Wakil Bupati Takalar Berbagi Takjil Gratis ke Masyarakat

“Kita sadar betul, ini adalah kewajiban daerah yang harus ditunaikan. Karena itu, strategi kami adalah menyeimbangkan kewajiban pembayaran utang dengan tetap menjalankan program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Dg. Manye, di Rujab Bupati Takalar, Rabu (03/09/2025).

Hingga tahun 2025, Pemkab Takalar telah membayar cicilan sebesar Rp74,4 miliar. Sisa kewajiban hingga 2030 tercatat Rp225,4 miliar.

Fokus Perbaikan dan Evaluasi

Pemkab Takalar saat ini melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek yang dibiayai Dana PEN, termasuk pembangunan RS Galesong dan program UMKM. Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan kualitas bangunan rumah sakit agar bisa benar-benar berfungsi optimal melayani masyarakat.

Selain itu, dukungan untuk pembangunan UMKM yang juga menjadi prioritas agar manfaat Dana PEN tetap dapat dirasakan pelaku usaha kecil menengah di Takalar, sampai hari ini dikabarkan bermasalah juga.

BACA JUGA  Tarwih Perdana, Pemkab Takalar Beri Ratusan Juta untuk Masjid Agung

Bupati Takalar menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka akses informasi terkait perkembangan pembayaran utang PEN.

“Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola, termasuk kewajiban yang harus dipenuhi,” katanya.

Meski pembayaran cicilan akan berlangsung hingga 8 Juni 2030, Pemkab Takalar memastikan kebarlanjutan pembangunan tidak akan terhenti.

Upaya inovatif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja, serta dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat meringankan beban keuangan.

Dengan langkah ini, Pemkab Takalar berharap masyarakat tetap mendapat pelayanan publik yang baik, sekaligus memastikan keuangan daerah tetap sehat dan akuntabel.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel