Kabupaten Selayar
OJK Sulselbar Rapat Koordinasi Bersama TPAKD Kepulauan Selayar, Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kitasulsel–SELAYAR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kepulauan Selayar, di di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat sinergi dan integrasi kebijakan percepatan akses keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Rapat koordinasi diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Selayar, perwakilan Bank Indonesia, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar, serta pelaku usaha sektor jasa keuangan di Kabupaten Kepulauan Selayar daerah.
Bupati Kepulauan Selayar H. Muhammad Natsir Ali menyampaikan, TPAKD merupakan salah satu pilar strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal ini diwujudkan melalui perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya di sektor-sektor produktif yang memiliki potensi untuk dikembangkan di wilayah Kepulauan Selayar.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar OJK terus menjalin kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat.
“Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan Kepulauan Selayar tidak hanya kuat secara geografis, tetapi juga tangguh secara ekonomi dan mandiri dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhammad Natsir.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) Moch. Muchlasin, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Amiruddin Muhidu memaparkan perkembangan sektor jasa keuangan di Kabupaten Kepulauan Selayar, arah strategis TPAKD tahun 2025, serta keterkaitan antara peningkatan literasi dan inklusi keuangan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Sebagai wujud konkret komitmen peningkatan akses keuangan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kepulauan Selayar dengan sejumlah pemerintah desa di Kepulauan Selayar.
Nota Kepahaman ditandatangi bersama Pemerintah Kecamatan Pasilambena, Pemerintah Desa Karumpa, Pemerintah Desa Kalaotoa, Pemerintah Desa Lembang Matene, Pemerintah Desa Pulo Madu, Pemerintah Desa Garaupa, dan Pemerintah Desa Garaupa Raya terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Rangkaian kegiatan juga mencakup sesi edukasi keuangan bertema “Waspadai Pinjaman Online Ilegal dan Penipuan Berkedok Investasi”.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh anggota TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar, Ketua dan Anggota Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar, serta perwakilan Komando Distrik Militer (Kodim) 1415/Selayar.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Hj. Tri Yanti Rahmawati Natsir menyampaikan apresiasi kepada OJK atas komitmennya dalam mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Ia berharap melalui kegiatan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat Kepulauan Selayar dapat terhindar dari potensi kerugian akibat investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal. (*)
Kabupaten Selayar
Bupati Natsir Ali Tekankan Peran Kolektif Desa dan Kecamatan dalam Optimalisasi PBB-P2

Kitasulsel–KEPULUANSELAYAR Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen pemerintahan, mulai dari desa dan kelurahan hingga kecamatan, dalam optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Penegasan ini disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Penyerahan Simbolis SPPT, DHKP, dan STTS PBB-P2 Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan yang digelar oleh BPKPD Selayar ini dirangkaikan dengan sosialisasi pajak daerah, retribusi daerah, serta elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa PBB-P2 ditargetkan menjadi salah satu kontributor utama terhadap total APBD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025.

Ia menegaskan, target tersebut hanya dapat tercapai bila seluruh perangkat desa dan kelurahan berperan aktif sebagai kolektor pajak, dengan dukungan dan koordinasi yang kuat dari pihak kecamatan dan pemerintah kabupaten.
“Keterlibatan aktif aparatur desa dan kecamatan menjadi kunci keberhasilan. Jangan biarkan potensi PBB-P2 ini tidak tergali maksimal hanya karena lemahnya koordinasi atau kurangnya permulaan di lapangan,” tegas Bupati.
Selain PBB-P2, Bupati menyoroti pentingnya optimalisasi pajak sarang burung walet. Ia mengingatkan bahwa sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024, usaha penjualan sarang walet wajib dikenai pajak, dan kepala desa diminta aktif mengingatkan warganya.
Untuk pajak udara tanah, pelaku usaha seperti depot udara, hotel, dan laundry diminta memasang meteran air sesuai rekomendasi BPK, guna memastikan terpenuhinya dan akuntabilitas pemanfaatan air tanah.
Bupati juga menegaskan bahwa pemungutan pajak wajib dilakukan berdasarkan UU HKPD. Ia meminta dukungan pengusaha rumah makan dan hotel dalam pemasangan CCTV oleh BPKPD untuk mendukung transparansi.
Bupati menyampaikan bahwa PAD Kabupaten Kepulauan Selayar menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun sempat terdampak pandemi COVID-19. Jumlah wajib pajak pun turut mengalami kenaikan selama periode tersebut.
Sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan, Pemerintah Kabupaten bersama DPRD telah menyepakati pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna meningkatkan tata kelola pajak, retribusi, dan aset daerah secara lebih terintegrasi.
Bupati juga mengapresiasi kehadiran unsur kejaksaan dan kepolisian dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan.
“Peningkatan PAD memerlukan sinergi dan kerja kolektif mulai dari pendataan, pengumpulan, hingga pengawasan. Tidak ada yang bisa berjalan sendiri,” ujarnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan paparan singkat dari Kepala Samsat Selayar, Nur Kamal, S.STP, yang menjelaskan seputar pajak kendaraan bermotor, termasuk pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Acara juga ditandai dengan penyerahan simbolis dan penandatanganan berita acara Penyerahan SPPT, DHKP, dan STTS PBB-P2 dari Bupati Kepulauan Selayar kepada para Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar, serta Penyerahan STTS dan DHKP dari Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan Selayar kepada Pimpinan PT. Bank Sulselbar Cabang Selayar, sebagai mitra dalam layanan pembayaran pajak. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login