Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Resmikan Pabrik Coklatana, Harap Serap Tenaga Kerja Lokal
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus mendorong pertumbuhan industri berbasis produk lokal yang berdampak langsung pada masyarakat.
Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat meresmikan pabrik coklatana PT Agrinesia Raya yang berlokasi di Kawasan Industri Makassar (KIMA), Jumat (25/7/2025), di Kecamatan Biringkanaya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyatakan dukungan penuh atas kehadiran pabrik tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor industri makanan dan membuka peluang kerja bagi warga Makassar.
“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas berdirinya pabrik ini,” ujarnya.
“Kehadiran PT Agrinesia Raya di Makassar tentu memberikan dampak positif, khususnya dalam menyerap tenaga kerja lokal dan memperkuat rantai pasok industri makanan kita,” tambah Munafri.
Wali Kota juga mengungkapkan bahwa sebagian besar harapan tenaga kerja yang direkrut oleh pabrik tersebut merupakan warga lokal, hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam membuka akses seluas-luasnya terhadap lapangan pekerjaan.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa kebutuhan akan lapangan kerja di Makassar masih tinggi. Alhamdulillah, pihak perusahaan telah melibatkan tenaga kerja dari warga Makassar sendiri. Ini sangat membantu,” jelasnya.
Munafri menekankan, kehadiran PT Agrinesia Raya menjadi contoh baik kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hadirnya pabrik cokelat ini diharapkan menjadi pemicu tumbuhnya ekonomi lokal dan memperkuat ekosistem industri kuliner khas Makassar.
Besar harapan produk yang dihasilkan PT Agrinesia bisa menjadi bagian dari identitas kuliner Makassar yang bisa dibawa pulang sebagai oleh-oleh.
“Tentu, ini membuka peluang besar bagi Makassar untuk lebih dikenal melalui produk-produk unggulan,” harap Appi.
Lanjut dia, Kota Makassar dikenal sebagai kota yang kaya akan ragam kuliner, dari makanan tradisional hingga olahan modern.
Dengan hadirnya industri makanan berskala besar seperti ini, Pemkot berkomitmen untuk terus menjadi fasilitator dan pembuka jalan bagi pelaku usaha, baik di sektor UMKM maupun industri menengah-besar.
Ke depan, Pemerintah Kota Makassar akan terus mendorong hadirnya berbagai unit usaha makanan dan minuman melalui berbagai skema dukungan.
“Karena kita sadar, Makassar sejak dulu adalah kota jasa dan perdagangan, dan hari ini, posisi itu makin kuat,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa peluang pasar di Kota Makassar sangat potensial. Dengan populasi warga yang mencapai 1,4 juta jiwa dan meningkat hingga 2 juta jiwa di siang hari karena mobilitas urban.
Menurutnya, pasar domestik Makassar menjadi sangat strategis bagi pengembangan industri makanan. Dimana Makassar memiliki daya serap pasar yang sangat besar. Ini peluang bagi pelaku usaha untuk berkembang.
“Namun tentu saja, kita juga berharap ada kontribusi balik, seperti kepatuhan dalam membayar pajak agar pembangunan kota tetap berjalan lancar,” tegas Wali Kota. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.
Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login