Connect with us

Luwu Timur

Hadiri Bimtek se-Indonesia Timur, PPID Lutim Siap Dukung Prioritas Nasional

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) turut ambil bagian dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi yang digelar oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia di Wisma Kalla, Makassar, dan disiarkan secara daring melalui Zoom dan kanal YouTube, Kamis (24/7/2025).

Mengusung tema “Peran Strategis PPID dalam Mendukung Agenda Prioritas Nasional”, kegiatan ini menghimpun peserta dari 10 provinsi dan 24 kabupaten/kota di Indonesia Timur yang terdiri dari para pengelola layanan informasi publik.

Direktur informasi publik, Dr. Nursodik Gunarjo, yang membuka kegiatan ini, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga fondasi partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional.

BACA JUGA  Sukses Laksanakan Tugas Mulia, Paskibra Dapat Apresiasi Bupati Luwu Timur

“pemahaman masyarakat yang memadai terhadap kebijakan pemerintah mengenai keterbukaan informasi publik ini tentu saja nanti akan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program prioritas nasional sehingga program ini tidak berjalan satu arah, tapi bisa berjalan secara dialogis”, ujar Nursodik.

“PPID terbukti telah menjadi ujung tombak di dalam implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Keberadaan PPID dalam melayani pemohon informasi, telah meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap tata kelola penyelenggaraan negara yang akuntabel”, tambahnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua sesi utama, yaitu:

Menuji indonesia emas 2045 melalui pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel oleh ketua komisi informasi Sulsel, Fauziah Erwin.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Hadiri Penandatanganan MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial di Sulsel

Sesi praktik teknis yang membahas penyusunan daftar informasi publik dan uji konsekuensi, serta inovasi pelayanan informasi publik.

Hayati, Kepala Bidang IKP sebagai perwakilan PPID utama Lutim, yang hadir secara langsung dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Bimtek ini.

Ia menilai bahwa kegiatan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kompetensi PPID dalam menjawab kebutuhan publik atas informasi yang terbuka, cepat dan tepat.

“Kami di daerah sangat merasakan urgensi keterbukaan informasi. Lewat kegiatan ini, kami dapat memperkuat pemahaman, meningkatkan pelayanan serta mendorong kolaborasi antar daerah untuk bersama mendukung program prioritas nasional”, ucap Hayati.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Inne Yunita, Pejabat Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dari PPID Utama Lutim, yang juga aktif mengikuti rangkaian materi dan diskusi.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Berikan Reward kepada 34 Wajib Pajak Berprestasi 2024, Dorong Kepatuhan dan Kesadaran Perpajakan

Partisipasi aktif PPID Lutim dalam forum ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung terciptanya tata kelola informasi publik yang berkualitas sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Sukses Laksanakan Tugas Mulia, Paskibra Dapat Apresiasi Bupati Luwu Timur

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Tabligh Akbar di Masjid Babul Khaer Semarak, Kehadiran Ulama Tarim Yaman Disambut Antusias Jamaah Luwu Timur

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  dr. Ani Nurbani Irwan Resmi Menjabat Ketua TP PKK Luwu Timur
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel