Luwu Timur
Luwu Timur Akan Punya Layanan Paspor Sendiri, Ini Komitmen Bupati Irwan
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bahri Syam, menerima audiensi dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Palopo, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Yogie Kashogi, Rabu (23/07/2025) di lounge Kantor Bupati Luwu Timur.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Lutim, Muhammad Safaat DP., dan Kabag Prokopim Setda Luwu Timur, Agus Thobrani.
Pertemuan ini membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya rencana penyediaan tempat layanan pembuatan paspor di Luwu Timur dan pembangunan pos jaga imigrasi di wilayah perbatasan yang rawan dilintasi imigran ilegal.
H. Irwan Bachri Syam menyambut positif inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung upaya peningkatan pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Ia menilai, keberadaan tempat layanan paspor di Luwu Timur akan sangat membantu masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Palopo atau daerah lain.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Imigrasi Palopo ini. Pemerintah daerah akan menyiapkan lokasi yang representatif, tidak hanya untuk layanan paspor, tetapi juga untuk ke depan menjadi Kantor Imigrasi Luwu Timur,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan juga menegaskan pentingnya pembangunan pos imigrasi di kawasan perbatasan sebagai langkah preventif terhadap masuknya imigran gelap.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Yogie Kashogi, menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah menangani kasus imigran ilegal asal Tiongkok yang masuk ke wilayah Luwu Timur melalui jalur laut dari Morowali.
“Baru-baru ini kami mendeportasi imigran asal China yang masuk ke Luwu Timur lewat kapal penyeberangan dari Morowali. Ini menjadi sinyal penting bahwa pengawasan di perbatasan harus diperkuat,” ungkap Yogie.
Yogie pun berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah agar pembangunan kantor dan pos jaga imigrasi di Luwu Timur segera terwujud.
Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut sangat vital untuk menjaga keamanan wilayah dan menekan potensi pelanggaran keimigrasian, terutama dari wilayah perbatasan.
Audiensi ini menjadi langkah awal sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus menjaga kedaulatan wilayah dari ancaman migrasi ilegal. (*)
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login