Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Terima Dubes Yordania, Bahas Kerja Sama Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama bilateral, khususnya di bidang pendidikan, beasiswa, serta program pelatihan.

Dalam pertemuan tersebut, Menag menyampaikan ketertarikan Indonesia untuk memperluas kerja sama pendidikan dengan Yordania, termasuk potensi pemberian beasiswa bagi mahasiswa asal Indonesia yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi Yordania.

“Saya ingin mengetahui lebih lanjut terkait peluang beasiswa bagi mahasiswa internasional, khususnya dari Indonesia.

Juga, kami ingin mendapat gambaran umum tentang biaya hidup dan akses pendidikan di Yordania, karena itu menjadi pertimbangan penting bagi calon mahasiswa kami,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Sebut Banyak Orang Ngaku Ulama tapi Minim Kapasitas

Dubes Sudqi Al Omoush merespons positif dan menegaskan bahwa Yordania memberikan perlakuan yang setara antara mahasiswa lokal dan internasional.

“Tidak ada perbedaan fasilitas antara mahasiswa Yordania dan mahasiswa asing, termasuk dalam hal beasiswa. Semua diperlakukan sama,” ujarnya.

Menag menyambut baik komitmen tersebut dan menyatakan kesiapan Kementerian Agama untuk mendukung langkah konkret dalam menindaklanjuti kerja sama yang dibahas.

“Kami tentu mendukung penuh inisiatif ini. Dalam waktu dekat, kami akan mulai menyiapkan berbagai hal yang diperlukan,” tegas Menag.

Selain beasiswa, keduanya juga membahas peluang program magang dan kursus singkat (short course) bagi mahasiswa, guru, dan imam. Menag menyampaikan bahwa program seperti ini penting untuk memperluas wawasan akademik, pengalaman internasional, serta memperkuat pemahaman lintas budaya dan keagamaan.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

“Mungkin juga dapat dibuka peluang kursus singkat bagi guru, mahasiswa, atau imam dalam bidang-bidang tertentu seperti bahasa dan budaya,” tambah Menag.

Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk menindaklanjuti hasil diskusi melalui langkah konkret dalam waktu dekat, sebagai wujud keseriusan mempererat hubungan bilateral. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Kemenag Resmi Tutup Penyelenggaraan Haji 2025, Indeks Kepuasan Jemaah Capai Skor 88,46

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Dari Pesamuhan Agung, Menag Ajak Umat Rawat Alam dengan Cinta

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Sebut Banyak Orang Ngaku Ulama tapi Minim Kapasitas
Continue Reading

Trending