Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Masalah PHK Massal

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas isu penting terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Wahyu Pradana Binamulia, Senin (24/3/2025).

Dalam pertemuan ini, Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, memimpin jalannya rapat dengan didampingi oleh Sekretaris Komisi, Dr Fahrizal, serta anggota komisi lainnya H Muchlis, Yulius Patandianan, H Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra.

Pertemuan ini juga melibatkan masukan dari Pengurus Ormas Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM), yang menyampaikan keprihatinannya terhadap PHK sepihak yang dilakukan perusahaan.

RDP ini diharapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dan mendorong pihak perusahaan untuk bertindak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

BACA JUGA  Warga Keluhkan Krisis Air Bersih Saat Reses, Rachmatika Dewi: Insya Allah Kita Jadikan Pokok Pikiran di Rapat Paripurna

Ari, legislator dari Partai Nasdem, menekankan pentingnya pihak perusahaan untuk membuka ruang komunikasi dan mendengarkan langsung keluhan serta tuntutan dari ABMM.

“Kesimpulan rapatnya adalah kami memberikan kesempatan kepada teman-teman ABMM untuk menyurat kembali kepada pihak perusahaan. Jika melihat hasil dari RDP ini, perusahaan menunjukkan sikap terbuka untuk menerima aspirasi dari teman-teman ABMM,” ujar Ari dalam RDP tersebut, Senin (24/3/2025).

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Makassar ini menyebutkan bahwa berdasarkan undang-undang, rapat bipartit dilakukan sebanyak dua kali. Namun, hingga saat ini, baru satu kali rapat bipartit yang terlaksana antara pihak perusahaan dan perwakilan buruh.

“Solusi yang diharapkan oleh teman-teman ABMM adalah agar 30 karyawan yang di-PHK bisa dipekerjakan kembali. Namun, kami juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan dan kesehatan perusahaan,” jelasnya.

BACA JUGA  Wahab Tahir Sebut Orang Tua Berperan Penting Bentuk Karakter dan Kecerdasan Anak

Ari, yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Makassar, mengingatkan pentingnya bagi pihak perusahaan untuk memberikan ruang kepada karyawan yang terkena PHK massal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami (DPRD Makassar) berharap semua pihak dapat mengkoordinasikan masalah ini dengan baik, agar solusi yang dicapai dapat memenuhi harapan semua pihak. Jika segala sesuatunya berjalan sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang ada, maka insya Allah hasilnya akan sesuai dengan yang kita harapkan,” lanjutnya.

Hasil RDP ini diharapkan dapat menyelesaikan polemik PHK massal yang dialami oleh karyawan PT Wahyu Pradana Binamulia dan memastikan bahwa hak-hak mereka dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Plt Perusda: Bukti Nyata Reformasi-Kinerja Progresif

“Apakah memang masih bisa untuk dipekerjakan atau memang harus diputus, tapi diberikan haknya sesuai dengan aturan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk pesangonnya, supaya semua hal dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,” tutup Ari. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Plt Perusda: Bukti Nyata Reformasi-Kinerja Progresif

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sejumlah pelaksana tugas (Plt) direktur utama di perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar mendapat apresiasi dari DPRD Makassar atas kinerja mereka yang dinilai progresif dan transformatif, meski masih berstatus sementara.

Komisi B DPRD Makassar menyatakan bahwa lima dari enam perusda di kota ini menunjukkan kemajuan yang signifikan sejak dipimpin oleh Plt direktur yang ditunjuk oleh Wali Kota. Satu-satunya yang belum mengalami perkembangan serupa adalah Rumah Potong Hewan (RPH).

“Lima perusda itu mengalami kemajuan berarti. Rapat monitoring dan evaluasi kemarin menunjukkan bahwa mereka layak diberi mandat lebih dari sekadar status sementara,” ujar Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, Sabtu (19/7).

Ismail menilai para Plt menunjukkan keberanian dalam pengambilan keputusan strategis, kendati kewenangan mereka terbatas secara administratif.

BACA JUGA  Abdul Wahab: Ranperda Ini Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi UMKM

Salah satu contohnya adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang telah menjalankan program sambungan air bersih gratis bagi 2.000 pelanggan. Hingga kini, sekitar 600 sambungan telah terealisasi.

Menurut Ismail, program tersebut tidak hanya memenuhi janji politik Wali Kota, tetapi juga mencerminkan efektivitas eksekusi oleh manajemen baru PDAM.

“Eksekusi seperti ini tidak mudah. Menyentuh aspek teknis, anggaran, hingga koordinasi di lapangan. Tapi mereka mampu menjalankannya dengan baik,” ungkapnya.

Kinerja impresif juga terlihat pada PD Pasar. Dalam waktu kurang dari enam bulan, perusahaan ini berhasil mencetak laba setelah bertahun-tahun dikenal bermasalah dengan kebocoran pendapatan, konflik pedagang, dan pengelolaan aset yang tidak optimal.

“Keuntungan dalam waktu singkat menjadi sinyal bahwa ada perombakan sistem yang berjalan efektif,” tambah Ismail.

BACA JUGA  Sosialisasi Perda, Nunung Dasniar Ajak Warga Makassar Rutin Bayar Retribusi Sampah

Sektor lainnya seperti pengelolaan terminal dan parkir juga menunjukkan tren positif. Saat ini, Komisi B tengah mendorong pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan parkir sebagai pijakan hukum bagi sistem parkir modern di Makassar.

“Kami dorong perda perparkiran. Sekarang sedang dalam proses pansus, dan semoga segera paripurna,” ucapnya.

Ismail juga mengapresiasi inisiatif para Plt yang dinilainya tidak hanya reaktif, tetapi proaktif. Dalam beberapa inspeksi mendadak, ia mendapati bahwa sejumlah permasalahan sudah lebih dahulu diselesaikan sebelum menjadi sorotan publik.

“Saya sidak, tapi mereka sudah lebih dulu membenahi. Tidak menunggu disorot baru bergerak. Ini bentuk nyata dari tanggung jawab,” katanya.

Relokasi pedagang di sepanjang kanal oleh PD Pasar dan efisiensi struktur SDM oleh PDAM disebut Ismail sebagai bentuk reformasi manajerial yang konkret.

BACA JUGA  DPRD Makassar Jadwalkan Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wawali Terpilih

“Penataan SDM itu butuh keberanian dan strategi. Dan mereka sudah mulai,” ujarnya.

Untuk itu, Komisi B secara resmi menyusun rekomendasi kepada Wali Kota Makassar agar para Plt direktur utama segera ditetapkan sebagai pejabat definitif. Menurut Ismail, status Plt yang terlalu lama bisa melemahkan otoritas kepemimpinan.

“Kita butuh pemimpin yang bisa bergerak cepat tanpa dibatasi status sementara. Kalau sudah terbukti mampu, mengapa tidak diberi mandat penuh?” tandasnya.

Langkah ini, lanjutnya, tidak hanya akan memperkuat stabilitas manajemen, tetapi juga meningkatkan legitimasi perusda dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel