DPRD Kota Makassar
DPRD Makassar Bahas Strategi Efisiensi APBD 2025 Sesuai Instruksi Presiden
Kitasulsel–MAKASSAR Upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran daerah menjadi fokus utama dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar yang digelar pada Minggu (09/03).
Agenda ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah daerah.
Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Makassar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, bersama Wakil Ketua III Eric Horas.
Sejumlah anggota dewan serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar turut hadir membahas langkah-langkah strategis dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama jajaran eksekutif berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan keuangan daerah dengan arahan pemerintah pusat. Tujuannya adalah agar penggunaan anggaran tidak hanya hemat, tetapi juga tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Andi Suharmika dalam forum tersebut.
Rapat ini menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam menyusun kebijakan fiskal yang responsif terhadap tantangan pembangunan kota.
Diharapkan, pengelolaan anggaran yang efisien dapat mempercepat realisasi program-program prioritas pemerintah kota.
Lebih lanjut, sinergi ini dipandang vital untuk memastikan pelaksanaan APBD 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar, baik dalam aspek layanan publik, infrastruktur, maupun peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Dengan koordinasi yang solid, DPRD Makassar optimistis bahwa proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun ini akan berjalan lebih efektif dan berdaya guna bagi kemajuan kota. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login