Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Apresiasi Kebijakan Ramadan Pemkot, Dorong Penegakan Aturan Tempat Hiburan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar menerbitkan surat edaran untuk menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, yang memuat sejumlah ketentuan terkait operasional tempat hiburan dan pelaksanaan ibadah.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Makassar, khususnya dari Sekretaris Komisi D, Fahrizal Arrahman Husain.

Fahrizal menyebut, kebijakan yang digagas oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) merupakan langkah positif dan perlu diapresiasi karena bertujuan menciptakan suasana khusyuk selama Ramadan.

Ia berharap seluruh pihak dapat mematuhi edaran tersebut demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah.

“Ini awal yang baik dari kepemimpinan Wali Kota baru. Kami di DPRD mendukung penuh agar kebijakan ini berjalan dengan baik dan dipatuhi semua pihak,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, Rabu (26/02).

BACA JUGA  Sekretaris Bapenda Hadiri Rapat Pendapat Fraksi di DPRD Makassar

Surat edaran bernomor 556/240/Dispar/II/2025 itu mengatur, antara lain, penutupan tempat hiburan malam seperti karaoke, rumah bernyanyi keluarga, dan pusat refleksi paling lambat tanggal 28 Februari 2025.

Selain itu, pegawai dianjurkan melaksanakan salat tepat waktu selama Ramadan, dan sekolah diminta memastikan keaktifan siswa Muslim dalam kegiatan keagamaan.

Munafri menegaskan bahwa edaran ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011, khususnya Pasal 34, yang mengatur larangan operasional tempat hiburan saat Ramadan.

Ia menyampaikan, pelaku usaha yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan mengambil tindakan tanpa toleransi terhadap pelanggaran yang terjadi. Ini demi menjaga kekhusyukan umat dalam menjalankan ibadah,” ujar Munafri.

BACA JUGA  Ketua DPRD Supratman Minta Wali Kota Danny Klarifikasi Pemecatan Ketua RT/RW Jelang Pilkada

DPRD Makassar berharap penegakan aturan ini dilakukan secara konsisten dan menyeluruh agar kebijakan tersebut tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar berdampak positif di masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Plt Perusda: Bukti Nyata Reformasi-Kinerja Progresif

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sejumlah pelaksana tugas (Plt) direktur utama di perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar mendapat apresiasi dari DPRD Makassar atas kinerja mereka yang dinilai progresif dan transformatif, meski masih berstatus sementara.

Komisi B DPRD Makassar menyatakan bahwa lima dari enam perusda di kota ini menunjukkan kemajuan yang signifikan sejak dipimpin oleh Plt direktur yang ditunjuk oleh Wali Kota. Satu-satunya yang belum mengalami perkembangan serupa adalah Rumah Potong Hewan (RPH).

“Lima perusda itu mengalami kemajuan berarti. Rapat monitoring dan evaluasi kemarin menunjukkan bahwa mereka layak diberi mandat lebih dari sekadar status sementara,” ujar Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, Sabtu (19/7).

Ismail menilai para Plt menunjukkan keberanian dalam pengambilan keputusan strategis, kendati kewenangan mereka terbatas secara administratif.

BACA JUGA  Gelar RDP, Komisi A DPRD Makassar Bahas Pelanggaran Pergudangan Dalam Kota

Salah satu contohnya adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang telah menjalankan program sambungan air bersih gratis bagi 2.000 pelanggan. Hingga kini, sekitar 600 sambungan telah terealisasi.

Menurut Ismail, program tersebut tidak hanya memenuhi janji politik Wali Kota, tetapi juga mencerminkan efektivitas eksekusi oleh manajemen baru PDAM.

“Eksekusi seperti ini tidak mudah. Menyentuh aspek teknis, anggaran, hingga koordinasi di lapangan. Tapi mereka mampu menjalankannya dengan baik,” ungkapnya.

Kinerja impresif juga terlihat pada PD Pasar. Dalam waktu kurang dari enam bulan, perusahaan ini berhasil mencetak laba setelah bertahun-tahun dikenal bermasalah dengan kebocoran pendapatan, konflik pedagang, dan pengelolaan aset yang tidak optimal.

“Keuntungan dalam waktu singkat menjadi sinyal bahwa ada perombakan sistem yang berjalan efektif,” tambah Ismail.

BACA JUGA  Bahas Isu Terkini Penegakan Hukum, Ketua DPRD Makassar dan Kunjungan Kajari Makassar Perkuat Sinergitas

Sektor lainnya seperti pengelolaan terminal dan parkir juga menunjukkan tren positif. Saat ini, Komisi B tengah mendorong pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan parkir sebagai pijakan hukum bagi sistem parkir modern di Makassar.

“Kami dorong perda perparkiran. Sekarang sedang dalam proses pansus, dan semoga segera paripurna,” ucapnya.

Ismail juga mengapresiasi inisiatif para Plt yang dinilainya tidak hanya reaktif, tetapi proaktif. Dalam beberapa inspeksi mendadak, ia mendapati bahwa sejumlah permasalahan sudah lebih dahulu diselesaikan sebelum menjadi sorotan publik.

“Saya sidak, tapi mereka sudah lebih dulu membenahi. Tidak menunggu disorot baru bergerak. Ini bentuk nyata dari tanggung jawab,” katanya.

Relokasi pedagang di sepanjang kanal oleh PD Pasar dan efisiensi struktur SDM oleh PDAM disebut Ismail sebagai bentuk reformasi manajerial yang konkret.

BACA JUGA  Budi Hastuti Sosialisasikan Perda Perlindungan Perawat di Makassar

“Penataan SDM itu butuh keberanian dan strategi. Dan mereka sudah mulai,” ujarnya.

Untuk itu, Komisi B secara resmi menyusun rekomendasi kepada Wali Kota Makassar agar para Plt direktur utama segera ditetapkan sebagai pejabat definitif. Menurut Ismail, status Plt yang terlalu lama bisa melemahkan otoritas kepemimpinan.

“Kita butuh pemimpin yang bisa bergerak cepat tanpa dibatasi status sementara. Kalau sudah terbukti mampu, mengapa tidak diberi mandat penuh?” tandasnya.

Langkah ini, lanjutnya, tidak hanya akan memperkuat stabilitas manajemen, tetapi juga meningkatkan legitimasi perusda dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel