Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi Resmikan Cardea Physiotherapy dan Pilates Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi meresmikan Cardea Physiotherapy dan Pilates yang berlangsung di Mall Phinisi Point (Pipo) Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sabtu (22/2/2025).

Fatmawati Rusdi mengatakan, bahwa dirinya sangat senang dan bahagia serta mengapresiasi kehadiran Cardea. Karena animo tinggi masyarakat Sulsel khususnya masyarakat Makassar untuk kegiatan pilates (latihan fisik).

Bukan hanya ikut tren saja, tapi ternyata untuk wellness kesehatan (peningkatan kesejahteraan fisik dan mental) juga dengan antusias yang tinggi.

“Hal itu, terbukti bahwa tempat-tempat pilates ini sudah sangat menjamur,” kata Fatmawati.

“Saya sangat mengapresiasi dan saya juga merasa bangga kepada founder dan owner dari Cardea Makassar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa langsung mendaftar menjadi peserta di tempat ini. Serta melanjutkan, bahwa harta yang paling berharga adalah kesehatan.

BACA JUGA  Pemerintah Sulsel Distribusikan 6,5 Juta Bibit Pohon untuk Dukung Sektor Pertanian

Demikian juga, bahwa dengan kehadiran Cardea pilates ini, ikut berperan untuk menyehatkan masyarakat Sulsel.

Sementara, Founder dan Owner Cardea Physiotherapy dan Pilates Makassar Andre Prasetyo Tanta, mengatakan studio telah ada di Jakarta kemudian Kota Surabaya dan terakhir di Kota Makassar.

“Kita melihat animo masyarakat kota Makassar dan Provinsi Sulsel, jika animo masyarakat terhadap olahraga itu sudah sangat tinggi sejak zaman Covid-19 sehingga munculah ide untuk membuka pilates studio yang juga ditambah dengan physioteraphynya bersamaan di kota ini,” ungkapnya.

Hadir dalam grand opening tersebut Ketua DPRD Sulsel, Kadispora Sulsel, Kadis Kesehatan Sulsel, Dirut Rumah Sakit Labuang Baji, Dirut Rumah Sakit Haji. (*)

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Banjir di Makassar, Prof Fadjry Djufry Harap Ada Solusi Permanen untuk Warga Terdampak
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Banjir di Makassar, Prof Fadjry Djufry Harap Ada Solusi Permanen untuk Warga Terdampak

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Launching Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Apresiasi Rangkaian Kegiatan Tanpa Gunakan Dana APBD

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Tinjau Pembangunan Masjid Agung Selayar, Prof Zudan: Anggaran Rp4,2 Miliar Segera Dikirimkan

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel