Connect with us

DPRD Kota Makassar

Belum Capai Target, DPRD Makassar Diminta Kawal Peningkatan PAD

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar sebesar Rp2 triliun belum tercapai hingga akhir tahun 2024.

Pemkot Makassar hanya mampu merealisasikan Rp1,6 triliun, masih kurang Rp400 miliar dari target yang dicanangkan eks Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Menyikapi hal ini, Danny meminta DPRD Kota Makassar untuk terus mengawal pencapaian target tersebut di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham.

Menurutnya, optimalisasi PAD sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Titipan saya untuk DPRD adalah soal PAD, karena ini kepentingan bersama,” ujar Danny baru-baru ini.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, merespons positif harapan Danny Pomanto. Ia mengakui bahwa selama dua periode kepemimpinannya, Makassar telah mengalami lonjakan PAD yang signifikan.

BACA JUGA  Pj Sekda Irwan Adnan Paparkan Rancangan APBD Makassar 2025

“Dua periode bukan perjalanan yang mudah, tapi yang patut diapresiasi, Makassar zero utang dan dalam kondisi keuangan yang sehat,” ujar Supratman.

Menurutnya, PAD Makassar tumbuh pesat dalam kurun waktu 10 tahun, dari Rp600 miliar menjadi Rp1,6 triliun.

“Jika ada tambahan waktu satu tahun saja, insyaallah target Rp2 triliun bisa tercapai,” tambahnya.

Peningkatan PAD selama kepemimpinan Danny Pomanto tak lepas dari berbagai kebijakan inovatif, seperti Lorong Wisata dan Jagai Anakta, yang berhasil memberdayakan masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal.

“Program-program ini membangun kedisiplinan dan kemandirian masyarakat. Semua potensi yang ada benar-benar dimanfaatkan,” jelas Supratman. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Ketua DPRD Supratman Minta Wali Kota Danny Klarifikasi Pemecatan Ketua RT/RW Jelang Pilkada

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Pj Sekda Irwan Adnan Paparkan Rancangan APBD Makassar 2025

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel