DPRD Kota Makassar
Pedagang Pasar Sawah Keluhkan Iuran Tak Direalisasikan, Komisi B DPRD Makassar Turun Tangan
 
																								
												
												
											Kitasulsel–MAKASSAR Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sawah, Senin (17/2/2025), guna menindaklanjuti keluhan pedagang terkait iuran untuk pemasangan CCTV dan kanopi yang hingga kini belum direalisasikan oleh pihak pengelola pasar.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, serta didampingi oleh Sekretaris Komisi B Andi Tenri Uji Idris, anggota Basdir dari Fraksi PKB, dan Hartono dari PKS.
Sidak ini merupakan respons atas pengaduan para pedagang yang telah datang ke DPRD beberapa minggu sebelumnya untuk menyampaikan keberatan mereka.
Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, Andi Tenri Uji Idris, menjelaskan bahwa para pedagang merasa dirugikan karena iuran yang mereka bayarkan untuk fasilitas keamanan seperti CCTV dan perlindungan dari kanopi belum direalisasikan oleh PD Pasar sebagai pengelola.
Oleh karena itu, pihak DPRD Makassar turun langsung ke lapangan untuk mencari kejelasan.
“Kami langsung sidak bersama Ketua Komisi B Ismail, anggota Basdir dari Fraksi PKB, dan Hartono dari PKS. Kami juga langsung bertemu dengan Direktur Umum PD Pasar dan jajarannya untuk membahas penyelesaian masalah ini,” ujar Andi Tenri Uji Idris.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Umum PD Pasar berjanji bahwa pemasangan CCTV dan kanopi akan direalisasikan dalam minggu ini. Realisasi ini akan disesuaikan dengan persentase pembayaran iuran tahunan pedagang pada 2024.
“Sebelumnya, banyak pedagang menunggak pembayaran karena merasa janji pemasangan tidak kunjung dipenuhi oleh pengelola pasar,” ungkap politisi PDIP Makassar ini.
Selain itu, dalam sidak ini, para pedagang juga sepakat untuk menyelesaikan tunggakan iuran mereka secara mencicil. Berdasarkan data, total tunggakan iuran pedagang di Pasar Sawah mencapai sekitar Rp700 juta.
Dengan adanya komitmen dari kedua belah pihak, diharapkan permasalahan ini dapat segera terselesaikan, sehingga fasilitas yang dijanjikan bisa segera dinikmati oleh para pedagang dan keamanan pasar dapat lebih terjamin. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
 
														Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir 
- 
																	   Politics1 tahun ago Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu” 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan* 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap 









You must be logged in to post a comment Login