Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Dukung Pertemuan Strategis Transisi Kepemimpinan di Pemkot

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar periode 2021-2025 bersama Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030 menggelar pertemuan penting dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Acara yang berlangsung di Ruang Sipakatau, lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Senin (10/2/2025) ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan program pembangunan kota.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Pimpinan DPRD Kota Makassar, Wakil Ketua I Andi Suharmika, serta Anggota DPRD Fasruddin Rusli. Kehadiran mereka menegaskan dukungan legislatif terhadap proses transisi kepemimpinan yang berjalan harmonis.

Koordinasi ini menjadi langkah strategis agar program-program yang telah berjalan dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh kepemimpinan yang baru.

Seluruh SKPD diminta untuk tetap berkomitmen dalam melayani masyarakat serta mengoptimalkan pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan kesejahteraan warga Makassar.

BACA JUGA  Perayaan Hari Pancasila, Wali Kota Munafri Gaungkan Nilai Ideologi Dalam Menjalankan Pemerintahan

“Kolaborasi ini sangat penting agar program yang sudah berjalan tidak terputus, melainkan semakin diperkuat untuk kepentingan masyarakat Makassar,” ujar Munafri dalam sambutannya.

Menurutnya adanya pertemuan ini, ia berharap Makassar dapat terus berkembang sebagai kota yang maju, inovatif, dan sejahtera, sesuai visi yang diusung oleh kepemimpinan baru. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Polemik Potongan Insentif Pekerja Keagamaan, Komisi D DPRD Makassar Desak Solusi Konkret

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Rabu (16/7/2025) ini, membahas polemik pencairan insentif yang dianggap merugikan penerima manfaat.

Ari Ashari Ilham menyebutkan bahwa keluhan utama yang disampaikan adalah soal pemotongan insentif hingga Rp30.000-Rp40.000 dari total Rp250.000 yang diterima para imam, guru mengaji, dan petugas keagamaan lainnya.

“Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari.

Dalam forum tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, mengungkapkan bahwa pemblokiran dan dormansi rekening yang dikeluhkan para pekerja keagamaan merupakan kebijakan nasional atas instruksi PPATK.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Ucapkan Selamat kepada Anggota DPRD Baru, Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab

Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber.

“Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling, agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.

Pihak Bank juga menjelaskan bahwa rekening dengan fitur tambahan seperti kartu ATM dan mobile banking memang dikenakan biaya operasional.

Solusinya, nasabah dapat beralih ke produk “Tabunganku” yang bebas biaya administrasi, selama tidak menggunakan layanan tambahan.

Namun, sejumlah anggota dewan menilai alasan tersebut belum cukup menjawab keluhan para pekerja keagamaan. Anggota Komisi D, H. Muchlis Misba, menekankan bahwa bank milik pemerintah seharusnya berpihak kepada masyarakat kecil, apalagi mereka yang mengabdikan diri dalam bidang keagamaan.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Terima Kunjungan PSMTI Sulsel, Dukung Bakti Sosial Donor Darah Ramadan

“Ini soal hati nurani. Mereka bukan sekadar nasabah biasa. Ada pemandi jenazah, guru ngaji, imam masjid yang digaji Rp250 ribu sebulan, tapi masih kena potongan? Tolong diperlakukan istimewa, jangan disamakan dengan nasabah umum,” tegas Muchlis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 5.088 pekerja keagamaan yang tercatat sebagai penerima insentif bulanan.

Pihaknya telah membangun sistem digital pelaporan agar proses pencairan lebih efisien dan tidak lagi membutuhkan kunjungan ke kantor.

“Kami juga bantu verifikasi rekening aktif melalui SMS banking sebelum disalurkan. Tapi kalau masih terhambat di sistem bank, kami juga tak bisa banyak berbuat,” ujarnya.

BACA JUGA  DPRD Makassar Mulai Godok Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Syarif juga mengonfirmasi bahwa proses pencairan sempat tersendat lantaran data yang dikirimkan belum seluruhnya lengkap dan adanya rekening yang diblokir. Ia berharap ke depan bank bisa menyediakan jalur khusus atau perlakuan berbeda bagi rekening insentif sosial.

Di akhir rapat, Komisi D merekomendasikan agar Bank Sulselbar memfasilitasi migrasi rekening pekerja keagamaan ke produk bebas biaya, serta mempercepat proses profiling rekening dorman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel