Kementrian Agama RI
Menag: Dharma Wanita Harus Jadi Motor Hijrah Sosial dan Keluarga Tangguh
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama untuk menjadi motor perubahan sosial melalui keteladanan dan karya nyata.
Hal ini disampaikan saat menghadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah yang digelar DWP Kemenag di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Mengangkat tema “Membangun Ketahanan Umat melalui Nilai-nilai Hijrah: Kesabaran, Keberanian, dan Keikhlasan”, acara ini menjadi momentum reflektif sekaligus ajakan untuk melakukan hijrah sosial—dari rutinitas simbolik menuju aksi konkret yang berdampak bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.
“Hijrah bukan sekadar perpindahan fisik, tapi transformasi batin menuju kehidupan yang lebih bermakna. Contohnya, barang-barang yang tidak lagi kita pakai, seperti pakaian, alangkah baiknya disedekahkan. Ini bukan hanya meringankan orang lain, tapi juga meringankan hisab kita di akhirat,” tutur Menag.
Menag Nasaruddin juga mengapresiasi kiprah Dharma Wanita Kemenag yang konsisten memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan, khususnya dalam ekosistem keluarga ASN.
Ia mendorong para anggota DWP untuk mandiri dan berdampak tanpa bergantung pada posisi suami.
“Jadilah teladan di antara seluruh Dharma Wanita kementerian. Berkaryalah, tanpa harus menunggu popularitas suami. Kita bisa belajar dari ketangguhan Siti Hawa, keikhlasan Siti Hajar, dan kesucian Siti Maryam,” imbuhnya.
Ketua DWP Kemenag, Sinarliati Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tapi juga sarat makna dan aksi sosial. “Kami memberikan santunan kepada 186 anak yatim piatu dan bantuan pendidikan bagi 686 anak. Dana ini berasal dari sumbangan pengurus DWP dan UPZ BAZNAS Kemenag,” terangnya.
Selain tausiyah keagamaan dan doa bersama, suasana acara berlangsung hangat dan penuh kekhidmatan. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan hingga akhir.
Peringatan Tahun Baru Islam ini menjadi pengingat bahwa hijrah bukan hanya narasi sejarah, tapi ajakan abadi untuk membangun keluarga yang religius, harmonis, dan tangguh—dengan Dharma Wanita sebagai garda terdepan perubahan. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login