Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Siapkan RDP Bahas Izin Usaha di Jalan Cakalang

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A DPRD Makassar tengah menyiapkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kepemilikan izin usaha para pengusaha di sekitar Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah. Rencana ini menyusul temuan lapangan yang mencuat usai kunjungan langsung dewan ke lokasi beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi A, Andi Makmur Burhanuddin, mengungkapkan pihaknya masih menunggu kelengkapan data dari pemerintah kecamatan sebelum RDP digelar. Data yang dimaksud mencakup jenis usaha dan status perizinan dari para pelaku usaha di kawasan tersebut.

“Sebelum meninggalkan lokasi, kami sudah minta pihak kecamatan untuk melengkapi data terkait jenis-jenis usaha yang ada di sana. Setelah itu lengkap, barulah kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk rapat dengar pendapat,” ujarnya, baru-baru ini.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Saat Gelar fungsi Pengawasan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Ia menambahkan, RDP nantinya akan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Perdagangan, guna memastikan seluruh aktivitas usaha yang berjalan telah mengantongi izin resmi sesuai dengan klasifikasi usahanya.

“Kami akan pastikan bahwa usaha-usaha yang beroperasi di kawasan tersebut sesuai peruntukannya dan memenuhi ketentuan perizinan,” tegas Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar itu.

Rencana pemanggilan ini dilatarbelakangi laporan masyarakat yang masuk ke DPRD Makassar pada 3 Februari 2025. Merespons aduan tersebut, Komisi A langsung melakukan inspeksi mendadak ke gudang plastik milik Toko Indah yang berada di kawasan Jalan Cakalang, Rabu (05/02).

Andi Makmur menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, agar tidak ada pelaku usaha yang beroperasi secara ilegal di wilayah padat penduduk seperti Kecamatan Ujung Tanah. (*)

BACA JUGA  DPRD Makassar Gelar RDP Bersama APIH, Bahas Masalah Regulasi dan Perizinan Usaha Hiburan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Plt Perusda: Bukti Nyata Reformasi-Kinerja Progresif

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sejumlah pelaksana tugas (Plt) direktur utama di perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar mendapat apresiasi dari DPRD Makassar atas kinerja mereka yang dinilai progresif dan transformatif, meski masih berstatus sementara.

Komisi B DPRD Makassar menyatakan bahwa lima dari enam perusda di kota ini menunjukkan kemajuan yang signifikan sejak dipimpin oleh Plt direktur yang ditunjuk oleh Wali Kota. Satu-satunya yang belum mengalami perkembangan serupa adalah Rumah Potong Hewan (RPH).

“Lima perusda itu mengalami kemajuan berarti. Rapat monitoring dan evaluasi kemarin menunjukkan bahwa mereka layak diberi mandat lebih dari sekadar status sementara,” ujar Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, Sabtu (19/7).

Ismail menilai para Plt menunjukkan keberanian dalam pengambilan keputusan strategis, kendati kewenangan mereka terbatas secara administratif.

BACA JUGA  DPRD Makassar Gelar RDP Bersama APIH, Bahas Masalah Regulasi dan Perizinan Usaha Hiburan

Salah satu contohnya adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang telah menjalankan program sambungan air bersih gratis bagi 2.000 pelanggan. Hingga kini, sekitar 600 sambungan telah terealisasi.

Menurut Ismail, program tersebut tidak hanya memenuhi janji politik Wali Kota, tetapi juga mencerminkan efektivitas eksekusi oleh manajemen baru PDAM.

“Eksekusi seperti ini tidak mudah. Menyentuh aspek teknis, anggaran, hingga koordinasi di lapangan. Tapi mereka mampu menjalankannya dengan baik,” ungkapnya.

Kinerja impresif juga terlihat pada PD Pasar. Dalam waktu kurang dari enam bulan, perusahaan ini berhasil mencetak laba setelah bertahun-tahun dikenal bermasalah dengan kebocoran pendapatan, konflik pedagang, dan pengelolaan aset yang tidak optimal.

“Keuntungan dalam waktu singkat menjadi sinyal bahwa ada perombakan sistem yang berjalan efektif,” tambah Ismail.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar Tindaklanjuti Operasional THM Tanpa Izin

Sektor lainnya seperti pengelolaan terminal dan parkir juga menunjukkan tren positif. Saat ini, Komisi B tengah mendorong pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan parkir sebagai pijakan hukum bagi sistem parkir modern di Makassar.

“Kami dorong perda perparkiran. Sekarang sedang dalam proses pansus, dan semoga segera paripurna,” ucapnya.

Ismail juga mengapresiasi inisiatif para Plt yang dinilainya tidak hanya reaktif, tetapi proaktif. Dalam beberapa inspeksi mendadak, ia mendapati bahwa sejumlah permasalahan sudah lebih dahulu diselesaikan sebelum menjadi sorotan publik.

“Saya sidak, tapi mereka sudah lebih dulu membenahi. Tidak menunggu disorot baru bergerak. Ini bentuk nyata dari tanggung jawab,” katanya.

Relokasi pedagang di sepanjang kanal oleh PD Pasar dan efisiensi struktur SDM oleh PDAM disebut Ismail sebagai bentuk reformasi manajerial yang konkret.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Beri Selamat Kenaikan Pangkat Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

“Penataan SDM itu butuh keberanian dan strategi. Dan mereka sudah mulai,” ujarnya.

Untuk itu, Komisi B secara resmi menyusun rekomendasi kepada Wali Kota Makassar agar para Plt direktur utama segera ditetapkan sebagai pejabat definitif. Menurut Ismail, status Plt yang terlalu lama bisa melemahkan otoritas kepemimpinan.

“Kita butuh pemimpin yang bisa bergerak cepat tanpa dibatasi status sementara. Kalau sudah terbukti mampu, mengapa tidak diberi mandat penuh?” tandasnya.

Langkah ini, lanjutnya, tidak hanya akan memperkuat stabilitas manajemen, tetapi juga meningkatkan legitimasi perusda dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel