Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Dorong Ranperda Pesantren Masuk Skala Prioritas Legislasi 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pesantren agar segera dibahas dan disahkan pada tahun ini.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Basdir, yang juga merupakan legislator dari Fraksi PKB.

Ranperda Pesantren menjadi prioritas kami di Fraksi PKB, dan alhamdulillah disepakati juga oleh fraksi-fraksi lain,” ungkap Basdir, Kamis (06/02/2025).

Menurut Basdir, keberadaan pesantren di Kota Makassar telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam pembinaan karakter dan pendidikan keagamaan. Karena itu, regulasi yang mengatur dan melindungi pesantren dinilai sangat penting.

“Pesantren-pesantren di Makassar sudah banyak berdiri. Tapi belum ada regulasi khusus yang mengatur mereka. Ini yang ingin kami dorong lewat Ranperda ini,” jelasnya.

BACA JUGA  Plt Sekwan Makassar Tekankan Sinergi-Profesionalisme saat Rakor Bersama Jajarannya

DPRD Makassar melalui Bapemperda, lanjut Basdir, akan segera menjadwalkan pertemuan dengan para pembina dan pimpinan pesantren untuk menyerap masukan sebelum proses legislasi berlanjut.

“Kita ingin perda ini lahir dari hasil dialog. Dalam waktu dekat kami akan duduk bersama para pembina pesantren agar perda ini benar-benar sesuai kebutuhan mereka,” tambahnya.

Basdir berharap Ranperda Pesantren bisa rampung tahun ini dan menjadi salah satu produk legislasi prioritas DPRD Makassar 2025.

“Target kami, Ranperda ini tuntas tahun ini agar bisa segera diimplementasikan demi kemajuan pesantren di Kota Makassar,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Plt Perusda: Bukti Nyata Reformasi-Kinerja Progresif

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sejumlah pelaksana tugas (Plt) direktur utama di perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar mendapat apresiasi dari DPRD Makassar atas kinerja mereka yang dinilai progresif dan transformatif, meski masih berstatus sementara.

Komisi B DPRD Makassar menyatakan bahwa lima dari enam perusda di kota ini menunjukkan kemajuan yang signifikan sejak dipimpin oleh Plt direktur yang ditunjuk oleh Wali Kota. Satu-satunya yang belum mengalami perkembangan serupa adalah Rumah Potong Hewan (RPH).

“Lima perusda itu mengalami kemajuan berarti. Rapat monitoring dan evaluasi kemarin menunjukkan bahwa mereka layak diberi mandat lebih dari sekadar status sementara,” ujar Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, Sabtu (19/7).

Ismail menilai para Plt menunjukkan keberanian dalam pengambilan keputusan strategis, kendati kewenangan mereka terbatas secara administratif.

BACA JUGA  Plt Sekwan Makassar Tekankan Sinergi-Profesionalisme saat Rakor Bersama Jajarannya

Salah satu contohnya adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang telah menjalankan program sambungan air bersih gratis bagi 2.000 pelanggan. Hingga kini, sekitar 600 sambungan telah terealisasi.

Menurut Ismail, program tersebut tidak hanya memenuhi janji politik Wali Kota, tetapi juga mencerminkan efektivitas eksekusi oleh manajemen baru PDAM.

“Eksekusi seperti ini tidak mudah. Menyentuh aspek teknis, anggaran, hingga koordinasi di lapangan. Tapi mereka mampu menjalankannya dengan baik,” ungkapnya.

Kinerja impresif juga terlihat pada PD Pasar. Dalam waktu kurang dari enam bulan, perusahaan ini berhasil mencetak laba setelah bertahun-tahun dikenal bermasalah dengan kebocoran pendapatan, konflik pedagang, dan pengelolaan aset yang tidak optimal.

“Keuntungan dalam waktu singkat menjadi sinyal bahwa ada perombakan sistem yang berjalan efektif,” tambah Ismail.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Kunjungi Rumah Duka Siswa Diduga Dikeroyok, Janji Pelaku Diproses Hukum

Sektor lainnya seperti pengelolaan terminal dan parkir juga menunjukkan tren positif. Saat ini, Komisi B tengah mendorong pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan parkir sebagai pijakan hukum bagi sistem parkir modern di Makassar.

“Kami dorong perda perparkiran. Sekarang sedang dalam proses pansus, dan semoga segera paripurna,” ucapnya.

Ismail juga mengapresiasi inisiatif para Plt yang dinilainya tidak hanya reaktif, tetapi proaktif. Dalam beberapa inspeksi mendadak, ia mendapati bahwa sejumlah permasalahan sudah lebih dahulu diselesaikan sebelum menjadi sorotan publik.

“Saya sidak, tapi mereka sudah lebih dulu membenahi. Tidak menunggu disorot baru bergerak. Ini bentuk nyata dari tanggung jawab,” katanya.

Relokasi pedagang di sepanjang kanal oleh PD Pasar dan efisiensi struktur SDM oleh PDAM disebut Ismail sebagai bentuk reformasi manajerial yang konkret.

BACA JUGA  Bahas Isu Terkini Penegakan Hukum, Ketua DPRD Makassar dan Kunjungan Kajari Makassar Perkuat Sinergitas

“Penataan SDM itu butuh keberanian dan strategi. Dan mereka sudah mulai,” ujarnya.

Untuk itu, Komisi B secara resmi menyusun rekomendasi kepada Wali Kota Makassar agar para Plt direktur utama segera ditetapkan sebagai pejabat definitif. Menurut Ismail, status Plt yang terlalu lama bisa melemahkan otoritas kepemimpinan.

“Kita butuh pemimpin yang bisa bergerak cepat tanpa dibatasi status sementara. Kalau sudah terbukti mampu, mengapa tidak diberi mandat penuh?” tandasnya.

Langkah ini, lanjutnya, tidak hanya akan memperkuat stabilitas manajemen, tetapi juga meningkatkan legitimasi perusda dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel