Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Fokus pada Penetapan Rencana Kerja Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pada tanggal 3 Februari 2025, DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2025.

Penetapan ini merupakan langkah strategis dalam menyusun program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh DPRD sepanjang tahun tersebut. Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, mengapresiasi kerja keras anggota DPRD dalam menyusun Renja yang komprehensif dan mencerminkan aspirasi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan pembangunan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain fokus pada penetapan Renja, DPRD Kota Makassar juga aktif berpartisipasi dalam berbagai Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Makassar pada hari yang sama. Forum-forum tersebut membahas isu-isu strategis seperti ketahanan keluarga dan optimalisasi infrastruktur digital.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Kota Makassar Tinjau Gudang Plastik Toko Indah untuk Pastikan Kepatuhan Perizinan dan Keselamatan

Partisipasi DPRD dalam forum ini menunjukkan komitmen lembaga legislatif untuk berkolaborasi dengan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan-kegiatan tersebut mencerminkan peran aktif DPRD Kota Makassar dalam merancang dan mengawasi pelaksanaan program-program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan DPRD Makassar atau topik terkait lainnya, saya siap membantu.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Polemik Potongan Insentif Pekerja Keagamaan, Komisi D DPRD Makassar Desak Solusi Konkret

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Rabu (16/7/2025) ini, membahas polemik pencairan insentif yang dianggap merugikan penerima manfaat.

Ari Ashari Ilham menyebutkan bahwa keluhan utama yang disampaikan adalah soal pemotongan insentif hingga Rp30.000-Rp40.000 dari total Rp250.000 yang diterima para imam, guru mengaji, dan petugas keagamaan lainnya.

“Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari.

Dalam forum tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, mengungkapkan bahwa pemblokiran dan dormansi rekening yang dikeluhkan para pekerja keagamaan merupakan kebijakan nasional atas instruksi PPATK.

BACA JUGA  Abdul Wahab: Ranperda Ini Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi UMKM

Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber.

“Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling, agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.

Pihak Bank juga menjelaskan bahwa rekening dengan fitur tambahan seperti kartu ATM dan mobile banking memang dikenakan biaya operasional.

Solusinya, nasabah dapat beralih ke produk “Tabunganku” yang bebas biaya administrasi, selama tidak menggunakan layanan tambahan.

Namun, sejumlah anggota dewan menilai alasan tersebut belum cukup menjawab keluhan para pekerja keagamaan. Anggota Komisi D, H. Muchlis Misba, menekankan bahwa bank milik pemerintah seharusnya berpihak kepada masyarakat kecil, apalagi mereka yang mengabdikan diri dalam bidang keagamaan.

BACA JUGA  Ketua DPRD Supratman Minta Wali Kota Danny Klarifikasi Pemecatan Ketua RT/RW Jelang Pilkada

“Ini soal hati nurani. Mereka bukan sekadar nasabah biasa. Ada pemandi jenazah, guru ngaji, imam masjid yang digaji Rp250 ribu sebulan, tapi masih kena potongan? Tolong diperlakukan istimewa, jangan disamakan dengan nasabah umum,” tegas Muchlis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 5.088 pekerja keagamaan yang tercatat sebagai penerima insentif bulanan.

Pihaknya telah membangun sistem digital pelaporan agar proses pencairan lebih efisien dan tidak lagi membutuhkan kunjungan ke kantor.

“Kami juga bantu verifikasi rekening aktif melalui SMS banking sebelum disalurkan. Tapi kalau masih terhambat di sistem bank, kami juga tak bisa banyak berbuat,” ujarnya.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Kota Makassar Tinjau Gudang Plastik Toko Indah untuk Pastikan Kepatuhan Perizinan dan Keselamatan

Syarif juga mengonfirmasi bahwa proses pencairan sempat tersendat lantaran data yang dikirimkan belum seluruhnya lengkap dan adanya rekening yang diblokir. Ia berharap ke depan bank bisa menyediakan jalur khusus atau perlakuan berbeda bagi rekening insentif sosial.

Di akhir rapat, Komisi D merekomendasikan agar Bank Sulselbar memfasilitasi migrasi rekening pekerja keagamaan ke produk bebas biaya, serta mempercepat proses profiling rekening dorman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel