Connect with us

DPRD Kota Makassar

Pastikan Transparansi, TAPD dan Banggar DPRD Makassar Evaluasi Perencanaan Anggaran

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menghadiri rapat koordinasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar yang digelar di Ruangan Rapat Banggar pada Jumat, (17/1/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, turut hadir Tim Anggatan Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar dan anggota Banggar DPRD Kota Makassar.

Agenda rapat ini fokus pada koordinasi dan konsultasi terkait perencanaan pengadaan barang dan jasa dalam program Pemerintah Kota Makassar untuk tahun anggaran 2025.

“Kami ingin memastikan bahwa belanja pemerintah dilakukan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Ini untuk menghindari adanya kendalan ke depannya dan memastikan program-program pemerintah berjalan optimal,” ujarnya.

BACA JUGA  Abdul Wahid Imbau Warga Makassar Lakukan Pencegahan Kebakaran di Rumah

Sementara itu, Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD Kota Makassar, menyampaikan apresiasinya atas pengawasan yang diberikan oleh Banggar DPRD.

Menurutnya, rapat ini memberikan banyak pencerahan terkait pelaksanaan program di awal tahun anggaran.

“Saya kira apa yang dilakukan hari ini sangat memberikan arahan, terutama dalam hal kehati-hatian. Kami pada dasarnya sangat berterima kasih atas masukan dan pengawasan yang diberikan oleh Banggar DPRD,” ujarnya.

Untuk itu, Irwan mengatakan TAPD Pemkot Makassar akan segera melakukan rapat koordinasi untuk mencermati lebih lanjut masukan-masukan dari Banggar.

“Dalam waktu dekat, kami akan lebih mencermati apa yang menjadi perhatian sesuai aturan. Semua itu akan segera kami laporkan kembali kepada Banggar,” tambahnya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Kota Makassar Tinjau Persiapan SPMB 2025 di SMPN 18 Makassa

Menurutnya, rapat ini merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi kendala sekaligus memastikan terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Abdul Wahid Imbau Warga Makassar Lakukan Pencegahan Kebakaran di Rumah

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Ari Ashari Ilham Kritik Proyek Pengaspalan Jalan Metro: Kualitas Buruk dan Tidak Tepat Waktu

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel