Connect with us

Kementrian Agama RI

Letakkan Batu Pertama Pusat Layanan STABN Sriwijaya, Menag: Bukti Negara Hadir

Published

on

Kitasulsel–TANGERANG Menteri Agama Nasaruddin Umar melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Gedung Pusat Layanan Informasi Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) Sriwijaya di Tangerang.

Pembangunan ini ditujukan untuk mendukung layanan akademik dan non-akademik yang lebih terintegrasi, efisien, dan inklusif di lingkungan kampus keagamaan Buddha.

“Gedung ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi representasi dari hadirnya negara dalam melayani umat Buddha dan dunia pendidikan secara adil dan setara,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Kamis (17/7/2025).

Gedung Pusat Layanan Informasi STABN Sriwijaya dirancang dua lantai, berdiri di atas lahan seluas 6.000 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 2.000 meter persegi.

Menag juga mengungkapkan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keadilan pelayanan pendidikan bagi seluruh umat beragama, termasuk umat Buddha.

“Negara tidak boleh absen dalam menjamin keadilan pelayanan untuk semua agama. Termasuk bagi umat Buddha, dan kampus seperti STABN ini menjadi ujung tombak kita,” jelasnya.

Menteri Agama berharap penguatan infrastruktur kampus, semangat keberagamaan yang damai, serta pengembangan kapasitas kelembagaan terus ditingkatkan agar STABN Sriwijaya mampu menjawab tantangan zaman dan menjadi rujukan pendidikan Buddhis nasional.

“Kita ingin kampus-kampus keagamaan seperti ini menjadi model hidup rukun di Indonesia dan dunia,” kata Menag.

BACA JUGA  Menag Minta Pendidikan Agama Tanamkan Rasa Cinta Sejak Dini

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga berkomitmen untuk memperjuangkan pembangunan asrama putra agar STABN Sriwijaya. “Insyaallah akan kita perjuangkan agar asrama putra bisa dibangun. Karena tempat seperti ini menjadi tempat pembibitan generasi masa depan bangsa,” ujar Menag Nasaruddin.

Menag menilai bahwa keberadaan asrama di kampus keagamaan sangat penting untuk membentuk karakter mahasiswa sekaligus membangun semangat hidup bersama dalam keberagaman. Menurutnya, STABN Sriwijaya memiliki potensi besar dalam mencetak generasi muda Buddhis yang unggul dan moderat.

“Di tempat seperti ini mereka tidak hanya belajar teori, tetapi juga hidup bersama dalam keberagaman. Inilah miniatur Indonesia,” katanya.

Sementara itu Ketua STABN Sriwijaya, Edi Ramawijaya Putra menuturkan bahwa Pembangunan Pusat Layanan ini sebagai upaya peningkatan layanan Pendidikan tinggi dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Salah satunya, perpustakaan akan kami pindahkan ke gedung yang akan dibangun ini agar masyarakat desa dan sekitarnya bisa membaca dan meningkatkan literasinya,” ungkap Edi.

Perkuliahan pascasarjana dan bentuk perkulihaan berbasis proyek dan problem solving, lanjut Edi, juga akan akan dilakukan di tempat tersebut. “Perkuliahan terintegrasi seperti general stadium, workshop, hingga webinar juga akan dilakukan di sini,” imbuhnya.

BACA JUGA  DPR dan Kemenag Bahas Efisiensi, Layanan Keagamaan dan Pendidikan Bisa Terdampak

Dalam kesempatan yang sama, Edi juga menyampaikan harapan besar atas pembangunan asrama putra di lingkungan kampus. Menurutnya, kebutuhan ini sudah mendesak karena selama ini hanya tersedia asrama untuk mahasiswa putri.

“Kita berharap ada bantuan asrama untuk putra. Karena selama ini asrama putra kita minim. Kalau bisa dibantu satu tower,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan asrama membuat sebagian mahasiswa terpaksa tinggal di luar kampus, yang tidak hanya mahal secara biaya, tetapi juga menyulitkan kampus dalam melakukan pembinaan secara intensif.

“Mahasiswa kami ini berasal dari berbagai daerah di Sumatera bahkan luar pulau. Kalau mereka tinggal di luar kampus, pertama mahal, kedua kontrol kita terbatas,” ungkapnya.

Menurut Edi, tambahan asrama akan memperkuat fungsi kampus sebagai ruang pembinaan nilai-nilai kebuddhaan yang tidak hanya berlangsung di kelas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

“Asrama bukan cuma tempat tinggal, tapi juga tempat pendidikan karakter. Kita ingin mahasiswa tumbuh dalam suasana yang religius dan disiplin,” katanya.

Ketua STABN Sriwijaya, Edi Rama Wijaya Putra, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Kementerian Agama terhadap pengembangan kampus. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Menteri Agama atas dukungannya selama ini.” Ucapnya.

BACA JUGA  DPR Setujui Usulan Efisiensi Anggaran Kemenag 12,3 Triliun

Selain seremoni peletakan batu pertama, kegiatan ini juga diisi dengan penanaman delapan pohon matoa oleh Menteri Agama dan jajaran. Penanaman pohon ini mengandung filosofi mendalam sebagai lambang “Jalan Mulia Berunsur Delapan” dalam ajaran Buddha, yang mencerminkan arah hidup yang benar, disiplin, dan pencerahan.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha; Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama, Pengawasan, dan Kerjasama Luar Negeri; Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag RI; Ketua Komisi XII DPR RI; Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten; Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang; Ketua STABN Sriwijaya; Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Gedung; serta Pengurus Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.

Turut hadir pula unsur Forkopimda (Forum koordinasi pimpinan daerah) setempat, seperti Komandan Rayon Militer Legok, Kapolsek Cisauk, Camat Cisauk, dan Kepala Desa Dangdang.

Selain itu, hadir Ketua DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia Provinsi Banten, Ketua DPD Persatuan Umat Buddha Indonesia Provinsi Banten, Ketua Umum Boen Tek Bio Tangerang, dan perwakilan perintis STABN Sriwijaya, Dr. Sapardi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  DPR Setujui Usulan Efisiensi Anggaran Kemenag 12,3 Triliun

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Kementerian Agama Lepas Ratusan Peserta Program Mudik Gratis 1446 H/2025 M

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Pesan Menag pada Pejabat Pengadaan Barjas: Transparan dan Jangan Ada Monopoli
Continue Reading

Trending