Kementrian Agama RI
Soal Pengelolaan Wakaf, Menag Lirik Keberhasilan Turki dan Jordan
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa potensi wakaf di Indonesia sangat besar, bahkan dapat melampaui zakat. Wakaf juga lebih fleksibel dalam pengelolaannya sehingga bisa berdampak besar bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Menag saat menerima jajaran Yayasan Amaliah Astra di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta. Menag lalu mencontohkan keberhasilan sejumlah negara dalam mengelola wakaf. Turki misalnya, menurut Menag mampu membangun banyak sekolah dari hasil wakaf.
Selain Turki, ada Jordania dan Kuwait. Kedua negara ini menempatkan wakaf sebagai instrumen utama pembangunan sosial.
“Jordan tahun kemarin mampu mengumpulkan zakat sekitar 20 miliar dinar dan mengumpulkan 600 miliar dinar dari wakaf, 20 banding 600,” ucapnya di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
“Potensi wakaf itu melampaui pengumpulan zakat. Kalau zakat itu kan asnaf-nya ditentukan, enggak boleh di luar itu. Kalau wakaf lebih longgar lagi menggunakannya,” sambungnya.
Menurut Menag, zakat memang penting, namun besaran umumnya hanya 2,5%. Ini tidak sebanding dengan potensi ekonomi umat yang bisa diolah melalui wakaf secara lebih strategis.
Selain wakaf, dalam pertemuan ini, Menag juga berbicara tentang penguatan peran masjid sebagai pusat pembinaan umat.
“Ke depan masjid itu harus memerankan dua peran, peran memberikan kesemarakkan dan peran memberikan syiar dalam bentuk penghayatan atau pendalaman makna,” sebutnya.
Menag mengapresiasi program Yayasan Amaliah Astra yang telah menjadi model pemberdayaan berbasis masjid. Yayasan ini berhasil mengelola 332 masjid/musala, menyelenggarakan lomba tahfiz internasional, melatih keterampilan bagi dhuafa, pengembangan relawan pemandian jenazah, hingga peluncuran aplikasi keuangan masjid yang terbuka bagi semua pihak.
“Yang menjadi isu adalah bagaimana masjid memberdayakan umat dan itu sudah dilakukan oleh Astra, bukan lagi kita memberdayakan masjid tapi kita yang diberdayakan oleh masjid,” pungkasnya.
Ketua Yayasan Amaliah Astra, Riza Deliansyah, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Kementerian Agama dalam berbagai inisiatif pembinaan keumatan yang dilakukan pihaknya.
“Terima kasih Pak, atas segala macam kontribusi yang Pak Menteri lakukan selama ini ke kami,” ungkap Riza. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login