Connect with us

Kementrian Agama RI

Sannipata Umat Buddha 2025, Menag: Forum Strategis untuk Masa Depan Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut Sannipata Nusantara 2025 sebagai forum strategis umat Buddha yang berkontribusi besar bagi masa depan bangsa.

Pernyataan ini disampaikan Menag saat menghadiri puncak kegiatan Sannipata Nusantara Umat Buddha Indonesia Tahun 2025 yang digelar Ditjen Bimas Buddha Kemenag, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Pertemuan ini amat sangat strategis. Saya, atas nama pribadi, Kementerian Agama, sekaligus pemerintah, menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Minggu (13/7/2025).

Menurut Menag, Sannipata Nusantara bukan sekadar ajang ritual, tapi ruang konsolidasi nilai-nilai spiritual, sosial, dan ekoteologi yang sangat dibutuhkan dalam merawat keberagaman dan membangun harmoni bangsa.

“Dalam Tripitaka, banyak syarat hidup berbangsa yang selaras dengan prinsip moderasi dan kebersamaan,” ucapnya.

BACA JUGA  Nasaruddin Umar: Kemenag Siap Dukung NU Dalam Membangun Keluarga Maslahat

Menag juga mengapresiasi pelaksanaan Sannipata Nusantara yang berhasil memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) melalui pembacaan 423 syair Kitab Suci Dhammapada secara serentak di 34 provinsi oleh 2.569 peserta.

“Ini bukan sekadar rekor, tapi refleksi kuatnya semangat persatuan dan kontribusi umat Buddha untuk bangsa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag mengajak semua umat beragama untuk meneladani semangat kolaboratif yang dibangun dalam Sannipata. “Sering kali, ada persoalan bangsa yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri. Maka kehadiran tokoh agama dan umat sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Rangkaian Vesākha Sānanda dan Rekor MURI

Dirjen Bimas Buddha Supriyadi menjelaskan bahwa Sannipata Nusantara merupakan bagian dari rangkaian Vesākha Sānanda 2569 BE/Tahun 2025.

BACA JUGA  Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Selama sebulan penuh, umat Buddha mengisi perayaan Waisak dengan praktik Dhamma yang membumi dan berdampak sosial, antara lain: pembacaan Paritta, penanaman pohon, donor darah, pengobatan gratis, hingga karya bakti di taman makam pahlawan.

Rekor MURI juga diraih dari berbagai komunitas Buddhis yang menggelar meditasi sadar-penuh massal, pameran rupang melayang, hingga pembangunan replika Mahabodhi Temple.

Tahun ini juga menjadi momentum penting bagi pendidikan tinggi Buddha. Kemenag melalui Ditjen Bimas Buddha mendukung pembangunan dua proyek strategis: Gedung Layanan Informasi Pendidikan di STAB Negeri Sriwijaya Tangerang dan Gedung Fakultas Keagamaan beserta Laboratorium di STAB Negeri Raden Wijaya Wonogiri.

“Ini adalah wujud nyata komitmen negara terhadap pendidikan Buddhis yang unggul dan inklusif,” kata Supriyadi.

BACA JUGA  Dapur Makan Bergizi Gratis Pertama di Bone Diresmikan, Layani Ribuan Santri Pesantren

Ia menambahkan berbagai program yang telah dijalankan Bimas Buddha ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden 2025–2029 serta mendukung Renstra Ditjen Bimas Buddha, yang berfokus pada penguatan moderasi beragama dan kontribusi umat dalam pembangunan nasional.

Salah satunya, Sannipata Nusantara yang kali ini diikuti ratusan umat dan pemuka agama Buddha. “Sannipata Nusantara adalah ruang pemupukan spiritualitas dan solidaritas lintas tradisi. Umat Buddha siap terus menjadi bagian dari solusi bangsa,” pungkas Supriyadi.

Diketahui dalam kesempatan tersebut,Menag Prof Nasaruddin Umar turut didampingi Tenaga Ahli Menag RI,Dr H Bunyamin M Yapid.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Ajak Muslimat NU Kolaborasi Program Kementerian Agama

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Menteri dengan Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Continue Reading

Trending