Connect with us

Luwu Timur

RPJMD Lutim 2025–2029 Disahkan, Bupati Irwan: Arah Baru Menuju “Luwu Timur Juara”

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan pandangannya atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029 yang telah disampaikan oleh lima fraksi DPRD.

Pandangan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (10/07/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte dihadiri Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, Wakil ketua II, Hj. Harisah Suharjo, para anggota DPRD Lutim, para Staf Ahli dan Kepala OPD, pejabat struktural, serta sejumlah perwakilan Forkopimda.

Mengawali pidatonya, H. Irwan Bachri Syam mengungkapkan, hari ini kepala daerah bersama pimpinan DPRD telah sepakat menyetujui bersama Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025-2029 yang merupakan pijakan penting dalam mewujudkan visi Luwu Timur Maju dan Sejahtera dengan tagline “Luwu Timur Juara”.

BACA JUGA  Sekda Lutim Launching HCTPS Sedunia, Ajakan Hidup Sehat Dimulai dari Tangan Sendiri

“Implementasi dan penjabaran dari RPJMD ini akan dituangkan dalam pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah melalui Rencana Strategis Tahun 2025–2029,” ungkap Bupati Irwan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) RPJMD serta seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui ranperda tersebut.

“Semoga kerja keras seluruh pihak menjadi amal jariyah yang membawa manfaat bagi daerah dan masyarakat,” harapnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa RPJMD ini akan menjadi payung hukum dan arah kebijakan strategis pemerintah daerah, dunia usaha, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat serta stakeholder pembangunan dalam memberikan dukungan dan kontribusi nyata dalam mewujudkan capaian program Pembangunan Daerah menuju “Luwu Timur Juara” yang dicanangkan Tahun 2029.

BACA JUGA  Peduli Sesama, Bupati Soppeng Kirim Bantuan untuk Warga Sorowako yang Tertimpa Musibah

Untuk mewujudkan visi tersebut, Bupati Irwan bersama Wabup Puspawati mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJMD, dengan memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komunikasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Adapun lima arah kebijakan strategis yang menjadi fokus dalam pelaksanaan RPJMD 2025–2029 meliputi:

1. Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, berbudaya, dan berdaya saing;

2. Peningkatan daya saing ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas;

3. Percepatan pertumbuhan dan pengembangan wilayah yang merata dan berkeadilan;

4. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang terintegrasi;

5. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang melayani, efektif, efisien, dan bersih melalui transformasi digital.

Di akhir sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan penyelarasan visi, misi, dan program prioritas RPJMD dengan rencana strategis masing-masing perangkat daerah.

BACA JUGA  Penilaian Desa Sehat di Burau, Lutim Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Sehat

“Melalui RPJMD dan renstra ini, kita berupaya menjamin kesinambungan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik terlebih menyangkut kualitas dan kuantitas pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Semoga dengan dukungan dan do’a seluruh masyarakat, Allah SWT meridhoi langkah kita membangun Bumi Batara Guru tercinta ini,” tutup Bupati Irwan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

BACA JUGA  Peduli Sesama, Bupati Soppeng Kirim Bantuan untuk Warga Sorowako yang Tertimpa Musibah

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

BACA JUGA  dr. Ani Nurbani Irwan Resmi Menjabat Ketua TP PKK Luwu Timur

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel