Luwu Timur
Hadiri Sertijab Camat Mangkutana, Bupati : Camat Adalah Pelayan Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Usai dilantik pada tanggal 7 Juli 2025 lalu, Serah Terima Jabatan (Sertijab) camat bergulir, sertijab diawali Camat Mangkutana dari Zulkifli Adi Saputra kepada Darmawati.
Penandatanganan naskah sertijab dari pejabat lama ke pejabat baru tersebut disaksikan langsung Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, di Aula Kantor Camat Mangkutana, Kamis (10/07/25).
Usai sertijab, Bupati menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelantikan camat yang telah dilaksanakan pada beberapa hari yang lalu.
Ia mengatakan, mutasi dan promosi merupakan manajemen pengembangan karier ASN, di mana perubahan posisi, jabatan, di dalam satu organisasi merupakan sesuatu yang biasa dan lumrah untuk dilakukan.
“Selamat bertugas kepada camat yang baru, mari bekerja ikhlas, dengarkan keluhan masyarakat, berbuat untuk masyarakat terkhusus untuk wilayah kerjanya.
Terima kasih kepada camat lama yang telah memberikan dedikasinya selama bertugas dua tahun enam bulan di Mangkutana,” ujarnya.
Bupati H. Irwan juga menyampaikan, jika Camat adalah perpanjangan tangan Bupati diwilayah kecamatan. Untuk itu, semua permasalahan yang ada ditengah masyarakat agar dikoordinasikan dan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan camat.
“Camat harus sering turun kelapangan melihat langsung kondisi masyarakat, jika ada masalah yang bisa diselesaikan cukup diselesaikan di kecamatan saja,” kata Bupati.
Lebih jauh, Bupati berpesan agar Camat yang baru dilantik bisa segera menyesuaikan diri dan mengenal lingkungan baru dengan cepat, serta meningkatkan pelayanan, pengawasan, dan penyelenggaraan pemerintahan di seluruh wilayahnya.
Sementara Camat Mangkutana yang lama, Zulkifli Adi Saputra yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Luwu Timur menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Mangkutana yang selama ini telah mendukung dirinya dalam menjalankan tugasnya.
Sementara, Darmawati sebagai Camat yang baru menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Luwu Timur yang telah mempercayakan dirinya sebagai camat di Kecamatan Mangkutana dan Ia berjanji akan bekerja ikhlas dan sungguh-sungguh untuk Mangkutana lebih baik lagi ke depannya.
Turut hadir pada acara tersebut sejumlah Kepala OPD diantaranya Plt. Kadis Kominfo-SP Muhammad Safaat DP., Plt. Kadis Lingkungan Hidup, Muhammad Yusri, Plt. Dinas Sosial P3A, Joni Patabi, Plt. Kadis Perpustakaan dan Kerarsipan, Askar, Para Kades dan BPD se Kecamatan Mangkutana, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (*)
Luwu Timur
Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Termasuk 101 Gram Sabu dan Ribuan Obat THD
Kitasulsel–LUWUTIMUR Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Juli hingga November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (26/11/2025), dan menjadi langkah lanjutan penegakan hukum atas sejumlah perkara yang telah inkracht.
Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 37 perkara, yang terdiri atas:
16 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)
4 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum)
22 perkara Narkotika
Pemerintah Daerah Apresiasi Langkah Penegakan Hukum
Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan apresiasi serta penegasan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.
“Kegiatan hari ini bukan hanya tindakan administratif, tapi menjadi simbol komitmen antar semua unsur dalam memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujar Andi Juana dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat penegak hukum yang selama ini bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas, khususnya yang mengancam generasi muda.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, memaparkan secara rinci jenis barang bukti yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan sesuai standar berdasarkan kategori dan tingkat bahayanya.
Barang bukti tersebut meliputi:
Narkotika jenis sabu: 101,2481 gram
Obat-obatan terlarang jenis THD: 6.612 butir
Senjata tajam: 2 bilah badik dan 1 parang
Gawai: 3 unit
Berbagai barang bukti lain, termasuk korek api, bong, sendok sabu, pakaian, kaca pireks, dan sumbu sabu.
“Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan menggunakan tiga metode, disesuaikan dengan karakteristiknya. Ada yang dibakar, dihancurkan, dan khusus narkotika serta obat-obatan dilakukan pemblenderan dengan cairan kimia,” jelas Andi Saenal.
Tiga Metode Pemusnahan
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta media. Adapun tiga metode yang digunakan:
1. Pembakaran
Untuk barang seperti pakaian, korek api, bong, kaca pireks, dan sumbu sabu.
2. Penghancuran
Diterapkan pada sendok sabu, senjata tajam, batu, serta gawai.
3. Pemblenderan
Khusus untuk narkotika sabu dan ribuan butir obat THD, menggunakan cairan kimia agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga ke bentuk yang tidak bisa dipulihkan maupun diperdagangkan ulang.
Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Penting
Acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Abdullah Zuebair
Pabung Lutim Kodim 1403 Palopo, Mayor Arm. Syafaruddin
Kepala Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K.
Perwakilan media Luwu Timur serta para undangan lainnya.
Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Luwu Timur.
Komitmen Berkelanjutan
Pemusnahan berkala ini menegaskan komitmen Kejari Luwu Timur dalam memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diselesaikan hingga tuntas, termasuk pada tahap eksekusi barang bukti. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah seperti ini mampu menekan angka kriminalitas dan memberi efek jera bagi para pelaku.
Dengan transparansi dan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga penegak hukum, Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login