Connect with us

Luwu Timur

Lutim Hibahkan Lahan untuk Pembentukan BNNK, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin nyata.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemkab Luwu Timur dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Lutim, Selasa (8/7/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, bersama Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Budi Sajidin, M.Si.

Turut menyaksikan momen penting ini, Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol. Adriansyah, Kabag Umum BNNP Sulsel, Bambang Wahyudin, Kepala BNN Kota Palopo, Herman, unsur Forkopimda Lutim, serta jajaran pejabat Pemkab Lutim.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Budi Sajidin mengapresiasi langkah cepat dan nyata Pemerintah Kabupaten Lutim.

BACA JUGA  BNN Kota Palopo Apresiasi Komitmen Bupati Irwan Wujudkan BNNK Lutim

Ia mengungkapkan bahwa dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Luwu Timur menjadi daerah kelima yang akan memiliki kantor BNN tingkat kabupaten.

“Ini adalah bentuk nyata perang melawan narkoba. Kita harus sepakat bahwa narkoba bukan hanya musuh BNN, tetapi musuh kita semua. Karena yang dirusak adalah otak, dan jika otak generasi muda kita rusak, maka rusak pula masa depan bangsa,” tegasnya.

Selanjutnya, Kepala BNNP Sulsel mengutarakan bahwa, kehadiran BNN di daerah bukan semata untuk penindakan, tetapi juga untuk upaya pencegahan dan rehabilitasi.

“Kalau ada yang terlibat narkoba, tergantung kepala daerah, bisa direhabilitasi atau diproses hukum. Tapi tujuan utama kita adalah mencegah, bukan menghukum,” pungkas Brigjen Pol. Budi Sajidin.

BACA JUGA  Sekda Lutim Dorong Penyelesaian Program 2024 dan Persiapan APBD 2025

Sementara Bupati Irwan Bachri Syam menyatakan bahwa, kehadiran Kepala BNNP Sulsel ke Lutim merupakan bagian dari upaya memastikan realisasi pembentukan BNN Kabupaten.

“Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan penandatanganan kerja sama sekaligus penyerahan sertifikat tanah dan bangunan untuk dihibahkan kepada BNN Provinsi, yang nantinya akan menjadi BNN Kabupaten. Ini langkah penting agar pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lutim bisa lebih massif dan terstruktur,” ungkap Bupati.

Orang nomor satu di Lutim ini menegaskan, perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat atau BNN semata, melainkan seluruh elemen masyarakat.

“Saya berharap, pengadaan BNN Kabupaten ini segera disahkan oleh BNN RI, agar kita bisa segera bersinergi dalam penindakan, pemberantasan, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di Luwu Timur yang kita cintai,” tandas Bupati Irwan.

BACA JUGA  Satu Bulan Penuh, Malili Night Market Resmi Dibuka Bupati Irwan

Usai penandatanganan, Bupati Irwan bersama Brigjen Pol. Budi Sajidin dan rombongan meninjau langsung lokasi hibah berupa tanah dan bangunan seluas 1.650 meter persegi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, yang terletak tepat di depan Kantor BPS Lutim.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Luwu Timur dalam mewujudkan Kabupaten Luwu Timur Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan BNN, harapan untuk menciptakan generasi bebas narkoba semakin terbuka lebar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Lutim dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama dengan DPRD Lutim menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan bersama dilakukan pada Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Jum’at (11/07/2025), yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler dan Ketua DPRD, Ober Datte, sebagai bentuk sinergi dan komitmen dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, Wakil ketua II, Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri para anggota DPRD Lutim, Forkopimda, para Staf Ahli dan Kepala OPD, pejabat struktural, dan sejumlah camat beserta kepala desa dan lurah.

BACA JUGA  Satu Bulan Penuh, Malili Night Market Resmi Dibuka Bupati Irwan

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap dokumen perubahan KUA dan PPAS yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wabup Puspawati menjelaskan bahwa, Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

Ia menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut tetap fokus pada pencapaian visi dan misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029.

“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini memuat kebijakan Pemerintah Daerah terkait perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada tahun 2025,” jelas Wabup Puspawati.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Lutim

Adapun struktur anggaran dalam perubahan KUA dan PPAS T.A 2025 mencakup:

* Pendapatan: Rp2.083.571.399.640,00

* Belanja: Rp2.089.532.759.953,34

* Pembiayaan Netto: Rp5.961.360.313,34

Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menyusun dan menyerahkan perubahan KUA dan PPAS sesuai waktu yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Di akhir sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Luwu Timur atas perhatian dan komitmennya dalam membahas perubahan KUA dan PPAS TA. 2025 secara tepat waktu.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat atas pelaksanaan pembahasan ini,” ujarnya.

“Semoga kerja sama antara eksekutif dan legislatif ke depan semakin solid dalam memenuhi harapan masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Wabup Puspawati. (*)

BACA JUGA  Setdakab Luwu Timur Laksanakan Pemusnahan Arsip
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel