Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Silaturahmi dan Bahas Pembangunan dengan Warga Desa Lombo

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, bersama Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Sabtu (5/7/2025).

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Desa Lombo dan dihadiri jajaran OPD Sidrap serta komunitas Indonesia Off-road Federation (IOF) Sidrap.

Kepala Desa Lombo, Wahidin, bersama warga menyambut hangat kedatangan rombongan. Ia menyampaikan kondisi wilayahnya yang mayoritas penduduknya bekerja di sektor perkebunan, dengan kondisi infrastruktur yang masih terbatas.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menyampaikan kunjungannya kali ini sekaligus untuk memantau pelaksanaan bakti sosial dan rencana pembukaan jalan penghubung dari Panrenge menuju Lanrang.

Dirinya berharap masyarakat mendukung dan mendoakan kelancaran pekerjaan ini.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan Bapas Watampone Sepakati MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

“Saya minta doa agar misi pembukaan jalan ini berjalan lancar. Besok pagi atau sore, saya mohon warga menunda ke kebun terlebih dahulu untuk bergotong royong bersama,” kata Syaharuddin.

Ia menjelaskan, pembukaan jalan akan dilanjutkan dari Belawae, Buntu Buanging, Dengeng-dengeng, hingga tembus ke Pitu Riase melalui Lombo, dengan titik pertemuan di Jembatan Lanrang, Desa Awo.

Ia menargetkan, perbaikan infrastruktur jalan secara besar akan menjadi fokus pada 2026-2027, setelah usulan pembangunan dirampungkan pada 2025.

“Untuk tahun ini, kami masih fokus pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Usulan pembangunan sudah kami masukkan, tinggal menunggu proses di Jakarta,” ujarnya.

Syaharuddin juga memaparkan alokasi anggaran sekitar Rp1,6 miliar untuk Desa Lombo di luar Dana Desa, yang digunakan untuk berbagai program seperti BPJS gratis, rehabilitasi sekolah, pembangunan WC, dan dukungan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pantau Seleksi Porsenijar Cabang Tenis Lapangan

Dalam pengembangan pertanian, Syaharuddin meminta masyarakat tetap menanam jagung, namun juga menanam tanaman lain.

Ia menetapkan Desa Lombo sebagai kawasan pengembangan jagung dan porang untuk tanaman jangka pendek, jeruk untuk jangka menengah, serta alpukat, durian, duku, dan rambutan untuk jangka panjang.

“Lahan yang ada jangan dibiarkan kosong. Kalau satu desa ini konsisten, Insya Allah hasilnya akan luar biasa,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika terdapat permasalahan di wilayahnya. Ia berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai arahan Bupati.

“Silakan laporkan ke Kapolsek atau langsung ke saya. Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Fantry.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Dukung Penuh Program Santri Bahagia 2025

Acara diakhiri dengan dialog bersama masyarakat untuk menampung aspirasi terkait kebutuhan dan rencana pembangunan di Desa Lombo.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian program Bermalam di Desa yang diinisiasi Pemkab Sidrap bersama Polres Sidrap dan IOF Sidrap. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan Bapas Watampone Sepakati MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Antar Langsung Makanan Bergizi Gratis, Murid Sambut dengan Ceria

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Dukung Penuh Program Santri Bahagia 2025
Continue Reading

Trending