Connect with us

Daerah

Pemkab Barru dan DPRD Sahkan Dua Perda Penting untuk Pembangunan Daerah

Published

on

Kitasulsel–BARRU Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barru resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, pada Kamis (03/07/2025).

Kedua Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025–2029.

Pengesahan Ranperda tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Keputusan bersama antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH.,M.Si., bersama Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.

Bupati Andi Ina dalam sambutannya menyampaikan, dua regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan birokrasi serta arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Insya Allah, kedua regulasi ini akan menjadi dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah untuk perubahan Barru yang semakin tertata,” ujar Bupati.

BACA JUGA  Keluarga Darwis Wahab Dukung Ilham Azikin, Persilahkan Duduk di Kursi Kesayangan Bupati Bantaeng ke-4

lebih lanjut, Bupati Andi Ina mengungkapkan bahwa Ranpeda tentang perubahan susunan perangkat daerah merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat, penyesuaian terhadap visi-misi kepala daerah, dan upaya memperkuat karakteristik daerah.

Pada kesempatan ini Ia memaparkan tujuh perangkat daerah yang mengalami perubahan, penggabungan, hingga pembentukan baru.

Di antaranya, Bappelitbangda berubah nomenklatur menjadi Bapperida, Dinas Koperasi dan UKM dipisahkan dari Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja.

Kemudian, sambungnya, pemekaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi dua instansi terpisah yaitu Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortilkura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilakukan perampingan urusan, menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

BACA JUGA  Pj Bupati Wajo: Pemeriksaan Rutin Ibu Hamil Kunci Utama Cegah Stunting

Dan terakhir, Dinas Sosial mengalami perluasan tugas dengan menggabungkan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Perubahan ini memastikan tugas pokok dan fungsi serta urusan masing-masing perangkat daerah menjadi tepat fungsi, tepat ukuran, dan pemerataan beban kerja,” jelasnya

Terkait Ranpeda RPJMD yang juga telah disahkan, Bupati Andi Ina menjelaskan, ranperda tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Ditegaskan, RPJMD kali ini dirancang untuk mendukung Visi Barru: Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat, melalui lima misi strategis dan program-program prioritas yang telah dirumuskan secara terarah, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Barr

Bupati juga menekankan bahwa implementasi RPJMD akan memerlukan integrasi lintas sektor dan dukungan penuh dari DPRD, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah akibat sentralisasi kewenangan anggaran.

BACA JUGA  Sudirman Bungi Dorong Motor Cross Jadi Ajang Pembibitan Atlet Muda Pinrang

“Kami sangat mengharapkan kemitraan dan sinergi dengan DPRD. Tanpa dukungan legislatif, langkah-langkah inovatif kita tidak akan optimal,” tegasnya.

Sebagai penutup, Bupati Andi Ina menyatakan bahwa pendekatan pembangunan Barru akan terus berpijak pada tata kelola yang akuntabel dan pelayanan publik yang berbasis data, serta berakar pada nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Tingkat I Kab.Barru Penyerahan, Pemandagan Umum Fraksi, dan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024.

Hadir, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Wakil Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Barru, Plh. Sekretaris DPRD Barru, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, para Kabag Setda dan Setwan, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Para Tenaga Ahli DPRD Barru, Unsur Pers, Media, LSM, undangan lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

PBB-P2 Naik, Sekda Pinrang Pastikan Tidak Memberatkan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–PINRANG Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin langsung rapat koordinasi optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berlangsung di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang, Selasa (19/8/2025).

Dalam arahannya, Sekda A. Calo menegaskan bahwa penerimaan dari sektor PBB-P2 memiliki peran penting sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Oleh karena itu, menurutnya, langkah optimalisasi harus segera dilakukan agar target penerimaan dapat tercapai, terlebih saat ini telah memasuki bulan Agustus.

“Penerimaan dari sektor PBB-P2 sangat vital untuk mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kita harus bekerja maksimal untuk memastikan target dapat dirampungkan sesuai waktu yang ada,” ujarnya.

BACA JUGA  Keluarga Darwis Wahab Dukung Ilham Azikin, Persilahkan Duduk di Kursi Kesayangan Bupati Bantaeng ke-4

Sekda A. Calo juga menyinggung adanya penyesuaian nilai PBB-P2 yang terjadi tahun ini.

Menurutnya, kenaikan tersebut merupakan konsekuensi logis dari perubahan nilai tanah yang telah meningkat berkali-kali lipat dibandingkan dengan penetapan beberapa tahun sebelumnya.

“Penyesuaian ini harus dipahami bersama. Bukan untuk memberatkan masyarakat, tetapi sebagai bentuk penyesuaian terhadap nilai tanah yang terus naik dari waktu ke waktu,” jelasnya

Dirinya menegaskan, kenaikan PBB-P2 tidak diberlakukan secara menyeluruh pada semua objek pajak, dan jumlah kenaikan yang terjadi juga tidak signifikan.

Karena itu, Sekda A.Calo meminta kepada seluruh pihak terkait untuk intens melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak salah paham dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah.

BACA JUGA  Terima Bantuan dari PLN, Ini Kata Kepala UPT SPF SD Negeri Karuwisi II Makassar

“Kita harapkan komunikasi yang baik kepada masyarakat agar tidak muncul riak-riak. Sampaikan bahwa penerimaan dari sektor ini akan kembali untuk membiayai pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel