Connect with us

Luwu Timur

Sekda Lutim Buka Pertemuan Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli, membuka langsung pertemuan Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah, yang digelar di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Rabu (03/07/2025).

Tingkat kematangan perangkat daerah merupakan alat ukur penting untuk menilai sejauh mana kesiapan, konsistensi, dan integritas kelembagaan dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.

Dalam arahannya, Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli, menegaskan perhitungan tingkat kematangan ini bukan semata-mata untuk menilai, tetapi juga menjadi dasar dalam merancang langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan.

“Kegiatan hari ini saya harap bisa menjadi instrumen evaluasi sekaligus refleksi bagi kita semua apakah struktur organisasi, proses bisnis, kualitas SDM, serta sistem pengawasan dan akuntabilitas sudah berjalan sesuai harapan atau masih perlu pembenahan,” pesan Bahri Suli.

BACA JUGA  Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

Menurut Bahri Suli, kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat sesuai dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa setiap daerah wajib melakukan penilaian mandiri terhadap tingkat kematangan perangkat daerahnya.

“Ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk memperkuat kelembagaan sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil (result-oriented bureaucracy),” ujar Bahri Suli.

Sekda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungannya dalam kegiatan ini.

“Pendampingan teknis yang diberikan tentunya sangat berarti bagi peningkatan kapasitas ASN kita, khususnya dalam memahami instrumen dan metodologi penilaian tingkat kematangan perangkat daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Lutim Terima Kunker Danlantamal VI Makassar

Terkahir ia berharap, kegiatan ini mampu melahirkan kesadaran kolektif dan komitmen bersama untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi kelembagaan.

“Karena pada akhirnya, kemajuan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh program- programnya, tetapi juga oleh seberapa siap dan matang kelembagaan yang menjalankannya,” tandas Bahri Suli.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Anne Marie Elleonora, bersama tim. Pemaparan tersebut turut didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Luwu Timur, Hj. Andi Asmah Sari.

Pertemuan ini dihadiri oleh para Kasubag Umum dan Kasubag Perencanaan dari berbagai perangkat daerah, termasuk dinas, badan, hingga kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. (*)

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD, Wabup Lutim Serahkan Ranperda APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Lutim Dorong Usaha Jasa Pertambangan Lebih Taat dan Ramah Lingkungan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi dan memperkuat pelaku usaha di sektor pertambangan.

Kali ini, upaya itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi fasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha jasa pertambangan dan penunjangnya, khususnya dalam hal pemenuhan komitmen verifikasi kegiatan usaha.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian, Rabu (02/07/2025) ini, dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, mewakili Bupati Luwu Timur.

Sosialisasi ini digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur, dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas PMPTSP, Iskandar Muda, serta Tim Narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Saiful Haris dan Esra Santosa Silalahi, dengan para peserta pelaku usaha jasa pertambangan dari berbagai wilayah di Luwu Timur.

BACA JUGA  Masjid DPRD Lutim Penuh Saat Shalat Zuhur Berjamaah Berkat Ajakan Bupati Irwan

Dalam sambutannya, Nursih menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah menciptakan lingkungan usaha yang tertib, taat regulasi, dan berkelanjutan.

“Minimnya pemahaman pelaku usaha terhadap mekanisme verifikasi dan komitmen usaha menjadi latar belakang penting dilaksanakannya kegiatan ini,” ujarnya.

“Pemerintah hadir bukan hanya sebagai komunikator, tapi juga fasilitator yang memberikan arahan agar pelaku usaha mampu menjalankan aktivitasnya secara bertanggung jawab,” tambah Nursih.

Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog dua arah antara pemerintah dan para pelaku usaha. Di satu sisi, pemerintah menyampaikan regulasi dan panduan verifikasi usaha, di sisi lain, pelaku usaha dapat menyampaikan kendala yang mereka hadapi secara langsung.

“Verifikasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kesadaran dalam menjalankan usaha yang ramah lingkungan dan berkontribusi terhadap capaian prestasi pembangunan daerah,” tambah Nursih.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Lutim Terima Kunker Danlantamal VI Makassar

Beliau juga menekankan pentingnya membangun harmoni antara pelaku usaha dan masyarakat sekitar, sehingga kehadiran industri pertambangan tidak menjadi ancaman, tetapi justru menjadi kekuatan yang mendorong kesejahteraan bersama.

“Pemerintah memiliki komitmen kuat menciptakan iklim usaha yang sehat, inklusif, dan berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. Saya mengajak seluruh pihak untuk bersinergi, memperkuat silaturahmi, dan merumuskan langkah konkret dalam forum ini,” pungkas Asisten Bupati ini.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim narasumber, yang membahas secara teknis pengelolaan perizinan usaha jasa pertambangan serta strategi menghadapi tantangan regulasi yang dinamis. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel