DPRD Kota Makassar
Paripurna DPRD Makassar, Aliyah Sampaikan Tanggapan Pemkot atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri Rapat Paripurna Kesebelas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Makassar, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (2/7/2025).
Kehadiran Aliyah Mustika Ilham mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Rapat ini digelar dalam rangka penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan kontribusi seluruh anggota DPRD dalam proses penyusunan Ranperda tersebut.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan DPRD dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda ini. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” ujar Aliyah Mustika Ilham.
Terkait sektor pendidikan, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemenuhan alokasi anggaran wajib (mandatory spending), peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta penguatan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik.
Aliyah Mustika Ilham juga mengungkapkan bahwa nilai aset daerah tercatat sebesar Rp35,22 triliun dengan ekuitas mencapai Rp35,09 triliun.
Seluruh aset tersebut akan dikelola berdasarkan prinsip good governance sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain membahas Ranperda, Aliyah Mustika Ilham turut menyampaikan perkembangan sejumlah program strategis Pemerintah Kota Makassar.
Sambungan pipa PDAM gratis yang telah direalisasikan di beberapa titik dan Makassar Creative Hub, sebagai wadah pengembangan kreativitas anak muda, pelaku seni dan UMKM, telah diluncurkan.
Program iuran sampah gratis guna mengurangi beban ekonomi masyarakat, dan Pembangunan stadion yang saat ini telah memasuki tahap studi kelayakan, penyusunan AMDAL dan Andalalin serta persiapan lahan yang telah bersertifikat.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh para anggota DPRD dari berbagai fraksi serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login