Provinsi Sulawesi Barat
Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar

Kitasulsel–MAMUJU Pemprov Sulbar melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menegaskan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan teknis dan administratif dalam proses permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) untuk keperluan tertentu.
Perlu diketahui, IUP merupakan izin yang diberikan untuk kegiatan pertambangan mineral logam, mineral bukan logam, dan batubara dalam skala eksplorasi maupun produksi.

Sementara itu, SIPB dikhususkan untuk kegiatan pertambangan batuan seperti tanah urug, batu gamping, atau pasir, yang umumnya digunakan untuk menunjang proyek-proyek pembangunan tertentu, termasuk proyek strategis nasional maupun daerah.
Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Mineral dan Batubara, Arnawaty Achmad, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (30/6/25), menjelaskan secara teknis bahwa proses perizinan ini kini mengikuti standar verifikasi yang lebih ketat dan transparan, sebagaimana tercantum dalam daftar periksa (checklist) resmi Kementerian ESDM.

“Pemohon SIPB wajib melengkapi persyaratan mulai dari penggunaan akun Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), bukti kepemilikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai, daftar koordinat wilayah, hingga pernyataan tidak menggunakan bahan peledak serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup,” jelas Arnawaty sambil menunjukkan salah satu lembar checklist permohonan SIPB yang sedang diproses.
Ia menambahkan, beberapa dokumen penting lainnya, seperti laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik, salinan kontrak proyek pembangunan dari pemerintah pusat atau daerah, serta data susunan pengurus dan pemilik manfaat akhir badan usaha (beneficial ownership) menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan dalam proses verifikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pengetatan proses ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya misi kelima, yaitu “Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas”.
“Kami berkomitmen mendukung misi tersebut melalui pelayanan publik yang transparan dan berbasis regulasi. Proses perizinan pertambangan kini kami lakukan secara sistematis dan terbuka,” ujar Chandra.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Ilham, menjelaskan bahwa kebijakan strategis di bidang perizinan pertambangan kini diarahkan pada prinsip ketelitian, akuntabilitas, dan keberlanjutan lingkungan.
“Setiap permohonan harus diverifikasi menyeluruh. Tidak cukup hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kami cek pula profil pengurus badan usaha, komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, hingga kesesuaian tata ruang wilayah yang diajukan,” terang Ilham.
Sebagai informasi, permohonan SIPB saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. Sementara itu, proses perizinan IUP mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 110.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan.
Melalui standar dan proses yang ketat ini, Dinas ESDM Sulbar berharap seluruh kegiatan pertambangan di wilayah Sulbar dapat berjalan secara legal, aman, bertanggung jawab, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)
Provinsi Sulawesi Barat
Literasi Ekspor dan Pajak: Bekal Penting UMKM Sulbar Menembus Pasar Internasional

Kitasulsel–MAMUJU Guna mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal menuju pasar global, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan bersama Dinas Koperindag Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Rumah BUMN BNI Mamuju menggelar Workshop Persiapan Ekspor dan Literasi Perpajakan UMKM, Jumat 15 Agustus 2025.
Workshop berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sulbar, dengan fokus pada pelaku UMKM berpotensi ekspor, khususnya komoditas madu dan aren dalam mendukung Quick Wins Sulbar Bedaya yang digagas Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang P2A Kanwil Perbendaharaan, Taufik Damhuri. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mempersiapkan UMKM memasuki pasar ekspor.
“UMKM Sulbar memiliki potensi besar, terutama madu dan aren, tapi masih banyak kendala teknis dan administratif. Workshop ini hadir untuk membuka wawasan sekaligus memandu langkah praktis,” ujarnya.

Narasumber pertama, Muh. Rusdin dari Dinas Koperindag Sulbar, memaparkan strategi persiapan ekspor dan persyaratan khusus untuk komoditas madu dan aren.
Beberapa poin kunci yang dibahas meliputi Pemenuhan Standar Produk Sertifikasi Halal, BPOM SNI, HACCP dan food grade untuk produk pangan.
“Kuncinya adalah konsistensi kualitas dan kemitraan dengan buyer terpercaya. Jangan ragu memanfaatkan fasilitas pemerintah seperti misi dagang dan pameran internasional,” tegas Rusdin.
Sesi kedua menghadirkan Narasumber dari Kanwil Perbendaharaan yang menjelaskan aspek perpajakan bagi UMKM ekspor dan pada pengurusan Dokumen Ekspor oleh Forwarder
Kewajiban lapor SPT Tahunan dan pencatatan keuangan sederhana.
“Pahami insentif fiskal yang tersedia agar tidak terbebani biaya tambahan. Ekspor seharusnya justru menguntungkan dari sisi pajak,” jelas pemateri.
Pada sesi tanya jawab, UMKM Golla Mandar menyampaikan aspirasinya. Pihaknya berharap ada pendampingan berkelanjutan hingga satu UMKM asal Mamuju benar-benar bisa tembus ekspor. Dalam hal ini butuh dukungan teknis dan akses pemasaran.
Workshop ini menjadi langkah awal dari rangkaian program pendampingan ekspor UMKM Sulbar. Ke depan, akan dirancang task force kolaboratif antara Kemenkeu, Koperindag, dan Rumah BUMN BNI untuk memandu pelaku usaha hingga tahap realisasi ekspor perdana.
Dengan semangat “Sulbar Berdaya Go Global”, para pelaku UMKM diharapkan semakin percaya diri menjajaki peluang pasar internasional, mengerek pertumbuhan ekonomi daerah. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login