Gelar Apel Pagi, Camat Rappocini Sampaikan 3 Poin Penting

Kitasulsel, Makassar–-Pelaksanaan Apel Pagi Kecamatan Rappocini Kota Makassar yang rutin dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Rappocini di Jl. Teduh Bersinar No. 9 Makassar, Senin (06/02/2023).
Bertindak sebagai Pembina Apel Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP dan dihadiri oleh seluruh pegawai ASN dan Laskar Pelangi Lingkup Pemerintahan Kecamatan Rappocini.

Dalam Sambutannya, Aminuddin menyampaikan 3 Poin penting dalam apel yaitu mengenai,
1. Disiplin

Dengan sikap disiplin akan membuat aktifitias kita dapat terorganisir dan terstruktur dengan baik. Adapun 3 sikap disiplin yang harus dimilik oleh ASN dan Laskar Pelangi yaitu disiplin waktu, disiplin pakaian dan disiplin pengelolaan keuangan.
2. Pelayanan
Pelayanan terhadap warga masyarakat harus sesuai Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Pelayanan Publik secara profesinal dan tertib adminsitras, sehingga tidak ada keluhan masyarakat di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan.
3. Sukseskan Program Pemerintah Kota Makassar
Sebentar para Lurah se-Kota Makassar akan dikumpulkan untuk menerima bimbingan teknis pelaksanaan dan penyaluran komuditas Pasar Murah, jadi seluruh Kelurahan se-Kota Makassar akan melaksanakan Pasar Murah di Kontainer Makassar Recover masing-masing dalam rangka menekan inflasi.

Politics
Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Resmi Dilantik Jadi Pimpinan Komisi III

kitasulsel–JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Rusdi Masse Mappasessu resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindah ke Komisi I lalu dinonaktifkan.
Pelantikan Rusdi digelar dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (4/9) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Rusdi Masse Mappasessu, nomor anggota A-424, dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?” Tanya Dasco.
“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

“Berdasarkan Pasal 58 Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi paket yang bersifat tetap tersebut berlaku selama lima tahun,” ujar Dasco.
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login