Connect with us

NEWS

Pemerintah RI Gandeng Perusahaan Qatar Bangun Satu Juta Unit Hunian Vertikal

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng perusahaan pembangunan dari Qatar, Al Qilaa International Group. Kerjasama ini dilakukan untuk merealisasikan proyek pembangunan satu juta unit hunian vertikal di seluruh Indonesia.

Kerja sama ini ditandai dengan Peluncuran Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Perumahan oleh PT Al Qilaa International Indonesia, yang digelar di The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kepala Satgas Perumahan, Hashim S. Djojohadikusumo, menyampaikan proyek ini sejalan dengan misi pemerintah untuk mengangkat kualitas hidup jutaan keluarga Indonesia yang belum memiliki rumah layak.

“Presiden Prabowo menerima laporan ada 15 juta keluarga yang masih menunggu, yang berharga dan terhormat.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Peroleh Ancaman saat Gagas Program Makan Bergizi Gratis

Rumah yang terjangkau tapi memberi kehidupan yang bermartabat. Ini adalah misi suci untuk membawa masyarakat keluar dari kawasan kumuh,” tegas Hashim.

Proyek ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pembangunan satu juta unit hunian vertikal setiap tahun.

Al Qilaa menyatakan komitmen investasi awal sebesar USD2,5 miliar (sekitar Rp40 triliun) untuk membangun 50 ribu unit pertama, yang dilengkapi fasilitas seperti kolam renang, sekolah, nursery, area bermain, dan ruang komunal.

Chairman PT Al Qilaa International Indonesia, Sheikh Abdulaziz Al Thani mengatakan terimakasih telah mempercayakan Al Qilaa International Group dalam proyek tersebut.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada saudara saya, Hashim, yang telah mendukung proyek ini. Proyek ini adalah untuk masyarakat umum, dengan harga yang terjangkau, namun tetap bermartabat,” imbuhnya. (*)

BACA JUGA  PPN 12 Persen Berlaku Mulai Hari Ini: Beras, Buah hingga Hewan Ternak Tetap 0 Persen
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  DPRD Sulsel Gandeng KPPU Lindungi UMKM dari Persaingan Tak Sehat

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Andi Sudirman Berbagi Pengalaman Dihadapan 1.441 Maba Teknik Unhas

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel