Connect with us

Luwu Timur

Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Lutim Optimalkan Peran Posyandu Lewat Pertemuan Pokjanal

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Guna memperkuat sinergi antara berbagai sektor dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar pertemuan koordinasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Tingkat Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025, di Wisma Trans Malili, Jum’at (20/06/2025).

Pertemuan di buka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin AP., didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan, Andi Tulleng yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lintas sektor terkait.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi peran dan fungsi Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di masyarakat.

Dalam sambutannya, Masdin menyampaikan bahwa, upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata.

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD, Wabup Lutim Serahkan Ranperda APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

Sebaliknya, kata ia, hal ini merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan seluruh elemen, termasuk masyarakat dan sektor swasta.

“Kesehatan bukan hanya urusan pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita semua. Kita perlu berjuang bersama agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat dan mencapai derajat kesehatan yang optimal,” ujar Masdin.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu sebagai bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.

Beliau mengungkapkan bahwa, Layanan tersebut mencakup perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan anak, penguatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan, dan kesejahteraan sosial.

Masdin juga menjelaskan bahwa Posyandu merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang berperan sebagai wadah partisipasi dan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur : Jadikan Pancasila Cermin dalam Setiap Kebijakan

“Keberhasilan penyelenggaraan Posyandu sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor serta ketekunan dan pengabdian para pengelola Posyandu. Semua pihak memiliki peranan strategis dalam mendukung program ini,” tutup Asisten II Bupati ini.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbangun komitmen bersama untuk terus memperkuat Posyandu sebagai layanan sosial dasar layanan yang dibutuhkan masyarakat.

Sebagai Informasi pertemuan dilanjutkan dengan pemaparan pemateri oleh Wakil Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Luwu Timur, Hj. Haslinda Wahab, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Hariani Jompa dan Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan, Ahmad Abu Zaid.

Turut Hadir, Dinas PMD, Dinsos P3A, Dinas PUPR, Bapelitbangda, Satpol PP, Kepala Desa Bayondo, Kepala Desa Manurung, Kepala Desa Teromu, TP-PKK Kabupaten, serta Dinas Kesehatan dan jajaran. (*)

BACA JUGA  Staf Ahli Pembangunan Kukuhkan 52 Calon Guru Penggerak Angkatan XI
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Tegas! Bupati Luwu Timur Larang Bangun Perumahan Tanpa Izin

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Rapat Evaluasi Pengembangan Perumahan di Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati, Rabu (20/08/2025).

Dalam arahannya, Bupati Irwan menyampaikan, ada 32 pengembang yang ada di Luwu Timur dan ada 8 yang baru mengajukan untuk proses administrasi dan perizinan.

“Investasi yang dilakukan oleh teman-teman pengembang untuk di daerah kami ini, kami sangat terbuka tetapi perlu untuk kita semua permaklumkan adalah khaidah-khaidah baik itu peraturan dan regulasi harus menjadi pegangan dalam melakukan kegiatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan, daerah Luwu Timur adalah daerah tropis atau daerah yang curah hujannya cukup tinggi sehingga perlu memperhatikan lokasi yang menjadi tempat untuk membangun perumahan.

BACA JUGA  Pemkab Lutim dan Unhas Bahas Model Kerjasama Strategis di Bidang Riset dan Pengabdian

“Saya tegaskan bahwa jangankan perumahan, pertambangan pun dilarang untuk melakukan aktivitas di daerah belakang kami ini karena cepat atau lambat akan terjadi longsor. Sekiranya ini menjadi perhatian kita semua,” tegasnya.

“Jangan karena ada lokasi kemudian bekerjasama dengan pemilik lahan sehingga tidak ada pertimbangan langsung sikat bangun perumahan yang penting laku cepat,” tegas Bupati Irwan.

Selanjutnya, orang nomor satu di Lutim ini akan mengundang seluruh perbankan untuk tidak menyetujui developer atau pengembang bila mana tidak ada izin dari pemerintah daerah.

“Saya akan sampaikan ke Perbankan bahwa perusahaan ini jangan coba-coba diakamodir. Karena kalau tidak seperti itu, kasihan daerah kami ini. Untuk perizinan saja tidak diindahkan bagaimana dengan yang lain,” tegasnya.

BACA JUGA  Pj Kepala Desa Resmi Terima SK, Bupati Irwan Harapkan Sinergi dan Inovasi

Lebih jauh Bupati Irwan menyampaikan akan memberlakukan peraturan daerah (perda) dan peraturan Bupati (perbup) jika masih ada yang tidak taat pada aturan yang ada.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Syahmuddin menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi setelah melakukan monitoring di lapangan, maka aspek-aspek yang menjadi perhatian terutama bagi pengembang meliput administrasi dan legalitas, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), kepatuhan terhadap site plan, kualitas konstruksi, dan evaluasi hak konsumen.

Pengembang perumahan memiliki peran strategis dalam penyediaan huniaan yang layak, terjangkau, dan memenuhi standar teknis dan administratif.

Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi sangat penting untuk menjamin pembangunan sesuai dengan rencana dan perizinan yang disetujui.

BACA JUGA  TP PKK Lutim Gelar “PKK Mengaji” untuk Tingkatkan Keimanan dan Ukhuwah

Turut hadir para Kepala OPD dan para developer di Kabupaten Luwu Timur. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel